Tinggal 7 Negara di Dunia Jadi Pengguna Premium, Ini Daftarnya

Jum'at, 24 Desember 2021 - 14:31 WIB
loading...
Tinggal 7 Negara di Dunia Jadi Pengguna Premium, Ini Daftarnya
Penghapusan Premium kembali membuat gaduh publik. Mulai tahun depan, bensin RON 88 ini rencananya akan dihapus dari peredaran. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penghapusan Premium kembali membuat gaduh publik. Mulai tahun depan, bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium rencananya akan dihapus dari peredaran.

Tak hanya Premium, bensin Pertalite juga akan menyusul setelah Premium dihapus. Ternyata, hanya 7 negara yang masih menggunakan Premium sebagai bahan bakar, dan Indonesia termasuk ke dalam daftar tersebut.

"Saat ini, jumlah negara yang menggunakan Premium juga sangat sedikit. Berdasarkan data Pertamina, saat ini hanya ada 7 negara yang menggunakan Premium yaitu Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan dan Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).



Menurut Mamit, negara-negara maju sudah menggunakan BBM dengan minimal standar EURO 4, yaitu RON 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk produk gasoil. Sedangkan, Premium sendiri masih RON 88, dan Pertalite masih RON 90.

Tentunya, produk bahan bakar dengan standar EURO 4 memiliki banyak kelebihan dari sisi kelingkungan. Misalnya, emisi buang kendaraan lebih rendah karena pembakaran mesin lebih sempurna.

"Perawatan mesin juga jadi lebih murah dan hemat karena tidak perlu sering ke bengkel, jarak tempuh pun lebih jauh jadi sebenarnya lebih irit dibanding Premium," katanya.



Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menghapus Premium hingga Pertalite. Hal ini tentunya akan mendukung target pemerintah dalam mengurangi emisi 29% di tahun 2030.

"Kita sosialisasikan saja terlebih dulu keuntungan dan manfaat dari BBM dengan RON yang lebih tinggi secara masif," ujar dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)