Menakar Efek Omicron ke Ekonomi Nasional, Harus Tetap Waspada!
Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah dan DPR juga sepakat dalam penentuan batas defisit APBN 2022 di atas 3 persen sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang masih belum kembali normal dan masih memerlukan dukungan stimulus APBN untuk pemulihan ekonomi dan menghadapi ketidakpastian ancam Covid-19.
“Namun kita perlu mengantisipasi dampak varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca varian Delta. Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi ke seluruh Indonesia,” tutup Johanna.
Belum genap dua tahun pasca ditemukannya kasus Covid-19 di akhir 2019 yang lalu di Wuhan, varian baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron, menjadi kekhawatiran baru dunia. Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan langsung membuat banyak negara panik karena dikhawatirkan menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan dengan varian Covid-19 terdahulu karena varian ini cukup membahayakan, WHO sampai mengkategorikan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.
Baca Juga: Gubernur BI Tegaskan Jakarta Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Namun kita perlu mengantisipasi dampak varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca varian Delta. Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi ke seluruh Indonesia,” tutup Johanna.
Belum genap dua tahun pasca ditemukannya kasus Covid-19 di akhir 2019 yang lalu di Wuhan, varian baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron, menjadi kekhawatiran baru dunia. Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan langsung membuat banyak negara panik karena dikhawatirkan menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan dengan varian Covid-19 terdahulu karena varian ini cukup membahayakan, WHO sampai mengkategorikan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.
Baca Juga: Gubernur BI Tegaskan Jakarta Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Lihat Juga :