Resmi Naik, Segini Harga Baru Gas LPG Non Subsidi di Pasaran

Senin, 27 Desember 2021 - 14:44 WIB
loading...
Resmi Naik, Segini Harga Baru Gas LPG Non Subsidi di Pasaran
Pertamina resmi menaikkan harga LPG non subsidi sebesar Rp1.200-Rp2.600 per kilogram (Kg). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pertamina resmi menaikkan harga LPG non subsidi sebesar Rp1.200-Rp2.600 per kilogram (Kg). Harga baru ini sudah mulai berlaku di pasaran.

MNC Portal Indonesia (MPI) mencoba mengkonfirmasi harga LPG ini melalui Call Center Pertamina di nomor 135. Dari penjelasan petugas, harga gas LPG harga baru LPG di kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk ukuran 5,5 Kg dibanderol Rp76.000. Sedangkan gas 12 Kg dihargai Rp163.000.

"Untuk wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga sama yaitu Rp76.000 untuk gas refill 5,5 Kg dan Rp163.000 untuk gas refill 12 Kg," ujar petugas call center Pertamina saat dihubungi, Senin (27/12/2021).



Adapun untuk beberapa wilayah aglomerasi seperti Depok dan Bogor, harganya masih sama. Menurut petugas call center Pertamina, harga LPG non subsidi di daerah selain Jabodetabek bisa berbeda-beda.

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, harga LPG non subsidi sudah tidak naik sejak 2017 lalu. Padahal, harga Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA LPG November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ungkapnya kepada MPI, Minggu (26/12/2021).



Irto menyebutkan, hingga November 2021, CPA LPG sudah mencapai USD 847 per metrik ton, meningkat 57% sejak Januari 2021. Ini adalah harga tertinggi sejak tahun 2014. Karena kenaikan inilah, Pertamina harus menaikkan harga LPG non subsidi guna mempertahankan tingkat keekonomiannya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)