12 Momen Kunci Mata Uang Kripto Sepanjang Tahun 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Data menyatakan bahwa 35,4% hashrate bitcoin, yang merupakan kekuatan komputasi kolektif semua penambang, berada di AS pada Juli, menggantikan China untuk pertama kalinya. Cambridge juga menemukan bahwa rata-rata pangsa bulanan China dari hashrate global pada bulan Juli mencapai titik nol, yang merupakan pembalikan besar dari September 2020 ketika China menguasai sekitar 67% pasar.

8. ETF bitcoin berbasis berjangka AS pertama diluncurkan
Pada bulan Oktober, ETF bitcoin berbasis masa depan ProShares melakukan debut pasarnya di Bursa Efek New York di bawah ticker "BITO".

ETF bitcoin berjangka melacak kontrak yang berspekulasi tentang harga aset digital di masa depan, daripada harga saat ini atau "harga spot" dari mata uang kripto itu sendiri. Akibatnya, harga ETF dan bitcoin tidak selalu cocok.

9. Peningkatan bitcoin pertama dalam empat tahun diaktifkan
Taproot, peningkatan yang sangat dinanti untuk bitcoin, mulai berlaku pada bulan November. Itu adalah peningkatan besar pertama bitcoin sejak 2017.

Taproot memperkenalkan apa yang disebut tanda tangan Schnorr, yang membantu transaksi bitcoin menjadi lebih pribadi dan efisien, serta lebih murah. Yang paling penting, peningkatan yang lebih baik memungkinkan bitcoin untuk mengeksekusi kontrak pintar, atau kumpulan kode yang menjalankan serangkaian instruksi di blockchain.

10. Anggota parlemen fokus pada regulasi saat pelobi kripto muncul
Sepanjang tahun lalu, ada fokus yang meningkat pada regulasi mata uang kripto. Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Gary Gensler secara blak-blakan mendorongnya untuk menciptakan kerangka peraturan untuk ruang mata uang kripto.

Ketua Federal Reserve Jerome Powell dan Menteri Keuangan Janet Yellen keduanya berulang kali memperingatkan terhadap mata uang kripto, terutama stablecoin, menyebut seluruh kelas aset bergejolak dan spekulatif.

Pada bulan November, Presiden Joe Biden menandatangani RUU infrastruktur bipartisan menjadi undang-undang, yang mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku untuk aset digital seperti mata uang kripto dan NFT.

Broker mata uang kripto, yang sebagian besar adalah pertukaran, akan diminta untuk mengeluarkan formulir mirip 1099 yang mengungkapkan siapa pelanggan mereka. Bisnis dan bursa juga akan diminta untuk melaporkan setiap kali mereka menerima lebih dari USD10.000 dalam mata uang kripto.

Hal ini menyebabkan munculnya kekhawatiran dari komunitas mata uang kripto, dan banyak pelobi muncul, mendorong lebih banyak kejelasan dalam definisi "broker".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)