BPDPKS Salurkan Rp6,59 Triliun Dana Peremajaan Sawit Rakyat Sejak 2016

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:00 WIB
loading...
BPDPKS Salurkan Rp6,59...
Tahun ini dana peremajaan sawit yang disalurkan turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) mencatat realisasi penyaluran dana peremajaan sawit rakyat ( PSR ) dari tahun 2016 hingga 22 Desember 2021 mencapai Rp6,59 triliun. Dana tersebut digunakan untuk program peremajaan sawit rakyat seluas 242.537 hektar (ha) untuk 105.684 pekebun yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia.



Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, program PSR merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas dari tandan buah segar. Program PSR juga bertujuan agar pengelolaan perkebunan sawit dikelola berdasarkan penerapan praktik-praktik perkebunan yang baik dan memperbaiki tata perkebunan rakyat.

"Jumlah dana PSR yang sudah disalurkan dari 2016 sampai dengan 22 Desember 2021 sebesar Rp6,59 triliun," ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dia melanjutkan, khusus tahun 2021 terjadi penurunan realisasi penyaluran dana program PSR dibandingkan tahun 2019 dan 2020. Di tahun 2019, BPDPKS bisa menyalurkan dana untuk membiayai seluas 90.491 ha dan tahun 2020 seluas 94.033 ha. Sementara di tahun 2021 menurun menjadi 42.212 ha.



Menurut Eddy, penurunan ini disebabkan oleh legalitas lahan, khususnya yang terkait dengan kawasan hutan dan tumpang tindih lahan, dan permasalahan kelembagaan pekebun.

"Ini disebabkan karena adanya kewajiban bahwa lahan-lahan yang diberikan untuk pelaksanaan replanting itu terlebih dahulu harus diidentifikasi. Apakah lahan tersebut di kawan hutan atau tidak, terjadi suatu tumpang tindih, sehingga ini memerlukan suatu proses yang lama," jelasnya.



Di samping itu, tingginya harga CPO menyebabkan keengganan pekebun untuk memulai penanaman kembali. "Dengan harga CPO yang semakin tinggi, maka para petani memanfaatkan momentum ini sehingga menahan dulu untuk mengikuti program PSR," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)