Cetak Rekor, Dana Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp69,7 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat penghimpunan dana pungutan ekspor sawit hingga 17 Desember 2021 mencapai Rp69,7 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menjalankan program-program meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel , peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.
"Pungutan ekspor yang kami himpun hingga 17 Desember 2021 mencapai Rp69,7 triliun. Ini merupakan jumlah pungutan yang terbesar sepanjang didirikan BPDPKS," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Eddy menuturkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung.
"Utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan," tuturnya.
Dia melanjutkan, sejak Juli 2015 hingga November 2021, pungutan dari ekspor sawit berada di rentang Rp6,9 - Rp67,53 triliun dengan rata-rata pungutan ekspor Rp19,29 triliun. Sedangkan volume ekspor kelapa sawit pada periode Juli 2015 sampai November 2021 berada dalam rentang 18,49 sampai 40,77 juta ton dengan rata-rata ekspor 34,47 juta ton per tahun.
Adapun nilai ekspor (FOB) kelapa sawit periode Juli 2015 sampai November 2021 berada direntang USD7,7-USD28,99 miliar dengan rata-rata nilai ekspor USD20,67 miliar.
"Di tahun 2021 sampai dengan 17 Desember, nilai ekspor mencapai kurang lebih USD28,99 miliar, sedangkan volume ekspor mencapai 35,88 juta ton," jelas Eddy
"Pungutan ekspor yang kami himpun hingga 17 Desember 2021 mencapai Rp69,7 triliun. Ini merupakan jumlah pungutan yang terbesar sepanjang didirikan BPDPKS," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Eddy menuturkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung.
"Utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan," tuturnya.
Dia melanjutkan, sejak Juli 2015 hingga November 2021, pungutan dari ekspor sawit berada di rentang Rp6,9 - Rp67,53 triliun dengan rata-rata pungutan ekspor Rp19,29 triliun. Sedangkan volume ekspor kelapa sawit pada periode Juli 2015 sampai November 2021 berada dalam rentang 18,49 sampai 40,77 juta ton dengan rata-rata ekspor 34,47 juta ton per tahun.
Adapun nilai ekspor (FOB) kelapa sawit periode Juli 2015 sampai November 2021 berada direntang USD7,7-USD28,99 miliar dengan rata-rata nilai ekspor USD20,67 miliar.
"Di tahun 2021 sampai dengan 17 Desember, nilai ekspor mencapai kurang lebih USD28,99 miliar, sedangkan volume ekspor mencapai 35,88 juta ton," jelas Eddy
(nng)