Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021, Ini Deretan Geber, Gercep, Gaspol Kemenparekraf

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:01 WIB
loading...
Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021, Ini Deretan Geber, Gercep, Gaspol Kemenparekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tengah pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2021 berupaya maksimal memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tengah pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2021 berupaya maksimal menghadirkan program serta kebijakan yang tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu, dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam "Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021", Senin (27/12/2021), memaparkan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2021.

"Beragam program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pilar gerak cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Lapangan Kerja (Gaspol)," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam JPAT 2021 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta.



Gerak Cepat (Gercep)
Dalam bingkai Gercep, Kemenparekraf menghadirkan bantuan insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

1. Bantuan Insentif Pemerintah (BIP)
Kemenparekraf menghadirkan program yang pertama adalah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 penerima dengan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

2. Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP)
Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 sampai dengan 2020. BPUP total diberikan kepada 518 usaha pariwisata yang terdiri dari 6 jenis usaha meliputi hotel melati, homestay/pondok wisata, penyediaan akomodasi jangka pendek, aktivitas agen perjalanan wisata, aktivitas biro perjalanan wisata, dan spa. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

3. PEN Film
Program PEN Film merupakan rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19. PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

Skema PEN film tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi.

Untuk skema promosi, sebanyak 22 rumah produksi telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dengan total anggaran Rp33 miliar. Masing-masing rumah produksi mendapat bantuan sebesar Rp1,5 miliar. Untuk skema produksi, 53 penerima bantuan telah ditetapkan yang mewakili rumah produksi dan komunitas perfilman. Terdiri dari film pendek dan film dokumenter pendek dengan total nilai bantuan sebesar Rp12,93 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)