Fakta-fakta BLT Subsidi Gaji: Nomor 3 Sangat Dinanti

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:44 WIB
loading...
Fakta-fakta BLT Subsidi...
Kemnaker menyatakan keputusan BLT gaji tahun depan ada di Komite PEN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan kemungkinan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) bakal cair lagi 2022 mendatang. Namun, keputusan soal itu ada di Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga:Menaker: Penerima BSU Bisa Cairkan Rp1 Juta Tanpa Potongan Apa pun

"Keputusan di Komite PEN,” kata Direktur Jenderal PHI Kemnaker Indah Putri Anggoro, di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Berikut fakta-fakta BLT subsidi gaji yang dirangkum di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

1. 7.800.240 pekerja sudah menerima BLT Subsidi Gaji

Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro menuturkan, saat ini penyaluran akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2021. Dan data terakhir menunjukkan 7.800.240 pekerja yang sudah tersalurkan.

2. Dana yang tersisa akan kembali ke kas negara

Hingga akhir tahun ini, BLT subsidi gaji 2021 masih dalam tahap penyaluran akibat adanya sisa pagu. Jika kembali tersisa, dia mengatakan anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
"Iya (ke kas negara)," kata Indah Putri Anggoro.

3. Keputusan BLT subsidi gaji di 2022

Indah Putri Anggoro mengatakan, untuk penyaluran BLT subsidi gaji pada 2022 tergantung pada keputusan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Keputusan di Komite PEN," kata Indah Putri Anggoro, Jakarta.

Baca juga: Imam Masjid Makkah Termasuk yang Disewa NASA untuk Riset Alien

4. Syarat Penerima

A. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
B. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
C. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
D. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
E. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved