Malam Ini Jadi Pembuktian Kang Emil: Ikuti Jejak Anies Baswedan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:50 WIB
loading...
Malam Ini Jadi Pembuktian...
Malam ini rencananya Kang Emil akan menandatangani kenaikan UMK tahun 2022. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil malam ini rencananya bakal menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2022 antara 3% hingga 5% untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Saat ini, buruh Jawa Barat masih menunggu Kepgub Upah ditandatangani Ridwan Kamil.

Baca juga: Bahan Pokok Meroket, UMP Naik Tipis, Kelas Menengah Terancam

Kepastian rencana kenaikan UMK Jabar sebesar 5% dikemukakan oleh Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto, Jumat (31/12/2021). Menurut dia, setelah audiensi pada 28 Desember 2021 lalu, Gubernur menawarkan solusi kenaikan upah sebesar 3,7% hingga 5% untuk pekerja di atas satu tahun.

"Opsi itu kami terima, melihat waktu yang semakin sempit. Kami pun sudah memberikan draft kenaikan upah itu pada 29 Desember lalu. Mestinya malam ini sudah ada Kepgub (Keputusan Gubernur) atas opsi kenaikan upah itu," jelas Roy.

Menurut dia, saat ini buruh masih menunggu terbitnya Kepgub Jabar terkait upah tahun 2022. Maksimal diharapkan bisa ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil malam ini karena besok sudah berganti tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved