Malam Ini Jadi Pembuktian Kang Emil: Ikuti Jejak Anies Baswedan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
"Upah itu berlaku tahun berikutnya, sehingga mestinya malam ini Gubernur bisa menerbitkan Kepgub kedua. Infonya sudah sampai Asda, tinggal persetujuan sekda dan gubernur," jelas Roy.
Roy menjelaskan, jika Kepgub itu jadi terbit, maka nantinya Jawa Barat akan memiliki dua aturan terkait upah. Aturan pertama adalah mengatur UMK bagi pekerja dengan masa kerja 0 hingga satu tahun. Kepgub itu telah terbit pada 30 November 2021 lalu.
Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, akan menggunakan Kepgub baru yang diharapkan bisa dikeluarkan malam ini.
Baca juga: Alasan Ini yang Buat PSK Online Menjamur di Apartemen
Jika Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menaikkan upah itu hingga 5%, maka dia mengikuti jejak Gubernur Anies Baswedan. Sebelumnya lewat revisinya, Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5% lebih.
Roy menjelaskan, jika Kepgub itu jadi terbit, maka nantinya Jawa Barat akan memiliki dua aturan terkait upah. Aturan pertama adalah mengatur UMK bagi pekerja dengan masa kerja 0 hingga satu tahun. Kepgub itu telah terbit pada 30 November 2021 lalu.
Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, akan menggunakan Kepgub baru yang diharapkan bisa dikeluarkan malam ini.
Baca juga: Alasan Ini yang Buat PSK Online Menjamur di Apartemen
Jika Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menaikkan upah itu hingga 5%, maka dia mengikuti jejak Gubernur Anies Baswedan. Sebelumnya lewat revisinya, Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5% lebih.
(uka)
Lihat Juga :