Akhir Tahun, Cabai Rawit dan Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Desember 2021, perkembangan harga pada bulan ini tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,49% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,79%.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia ( BI ) Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu IV adalah komoditas cabai rawit sebesar 0,13% (mtm), minyak goreng sebesar 0,07% (mtm), daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,04% (mtm), telur ayam ras dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,02% (mtm), bawang merah, sabun detergen bubuk dan semen masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi yaitu daging sapi sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Juga melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia ( BI ) Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu IV adalah komoditas cabai rawit sebesar 0,13% (mtm), minyak goreng sebesar 0,07% (mtm), daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,04% (mtm), telur ayam ras dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,02% (mtm), bawang merah, sabun detergen bubuk dan semen masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi yaitu daging sapi sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Juga melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(uka)