Baru Jalan 2 Hari, Sudah Ada 195 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

Senin, 03 Januari 2022 - 22:22 WIB
loading...
Baru Jalan 2 Hari, Sudah...
Program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah dimulai sejak 1 Januari 2022. Selama 2 hari pelaksanaannya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah dimulai sejak 1 Januari 2022. Selama 2 hari pelaksanaannya, tercatat terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan, program ini mendapat respons positif dari wajib pajak. "Dalam waktu dua hari, ini sudah 195 WP yang ikut," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Bohong Soal Harta Saat Jadi Peserta Tax Amnesty Jilid II, Sanksinya Ngeri!

Adapun, total harta yang diungkapkan dari 195 wajib pajak tersebut mencapai Rp169,61 miliar. PPh (pajak penghasilan) yang disetorkan mencapai Rp 21,99 miliar.

Program ini akan berjalan selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022. Tax amnesty jilid II ini memungkinkan wajib pajak yang belum masuk program tahun 2016-2017 atau SPT tahun 2020 untuk menyampaikan harta secara sukarela.

"Kami akan melakukan enforcement setelah Juni 2022. Kalau tidak ikut, kena tarifnya 200%," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Tok! PMK Tax Amnesty Jilid II Terbit, Intip Masa Berlakunya

Sementara itu sebelumnya Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, sanksi berat untuk yang lalai pajak bisa membuat masyarakat justru antipati dan memilih keluar dari sistem. Ini berarti bisa saja mereka tidak ingin lagi terdaftar sebagai wajib pajak.

"Selama ini konsepnya sanksi berat untuk membuat patuh bayar pajak. Tapi semakin kesini tidak efektif bila tidak disertai rasa saling percaya dan dampak pajak untuk wajib pajak tersebut. Ini tentu akan sisa-sisa," ujar Bawono dalam live IDX Channel di Jakarta, akhir 2021 lalu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Berita Terkini
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Infografis
Mulai Hari Ini Diskon...
Mulai Hari Ini Diskon Pajak Mobil Baru Diturunkan Jadi 25%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved