Usai Disentil Jokowi, Respons Mendag: Minyak Goreng Kemasan Rp14.000/Liter Diperluas
Selasa, 04 Januari 2022 - 12:34 WIB
loading...
Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional untuk merespons arahan Jokowi soal stok minyak goreng di pasaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bakal tetap melaksanakan operasi pasar. Hal ini merespons arahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi soal stok minyak goreng di pasaran.
“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan atau Mendag, Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Perintah Jokowi ke Mendag: Stabilkan Harga Minyak Goreng
Menurut Mendag Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag.
“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan atau Mendag, Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Perintah Jokowi ke Mendag: Stabilkan Harga Minyak Goreng
Menurut Mendag Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag.
Lihat Juga :