Tanggapi Perintah Jokowi Soal DMO Batu Bara, Kadin: Mutlak, Tidak Bisa Ditawar

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:38 WIB
loading...
Tanggapi Perintah Jokowi...
Pasokan khusus batu bara untuk pembangkit listrik PLN mutlak tidak bisa ditawar. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pelaku industri batu bara Tanah Air untuk memenuhi ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Ketentuan itu mutlak dan tidak bisa ditawar.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan pihaknya siap untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri. Di sisi lain, dia menilai perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka.

"Balancing reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).



Arsjad menuturkan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, PLN, dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Ini agar tidak menjadi masalah tahunan dan bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara di PLN secara menyeluruh.

"Untuk itu perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," tegas Arsjad.

Baca Juga: Deg-degan Krisis Listrik, Erick Thohir dan Arifin Tasrif Datangi PLN

Dia berharap adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional. "Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved