Penuhi Ketentuan DMO, 25 Perusahaan Batu Bara Dibolehkan Ekspor Kembali

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:21 WIB
loading...
Penuhi Ketentuan DMO,...
Sebanyak 25 perusahaan tambang batu bara dibolehkan kembali melakukan ekspor setelah memenuhi ketentuan DMO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengumumkan bahwa sebanyak 25 perusahaan tambang yang beroperasi di daerahnya sudah diperbolehkan kembali mengekspor batu bara . Hal itu setelah perusahaan-perusahaan itu memenuhi kewajibannya untuk memasok pasar dalam negeri (domestik market obligation/DMO).

Hal ini diketahui melalui unggaham Pemprov Kaltim melalui akun Instagram resminya @pemprov_kaltim. Dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022), disebutkan 25 perusahaan ini sudah memenuhi ketentuan DMO mencapai 76-100%.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara dan LNG Langka, Erick Thohir: Solusinya Bukan Saling Menyalahkan

"Alhamdulillah sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa ada 25 perusahan tambang di Kaltim yang dibolehkan mengekspor batu bara, karena DMO mencapai 76-100%. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny.

Sebelumnya, berdasarkan sosialisasi menteri perdagangan, ditetapkan perusahaan yang boleh melakukan ekspor batu bara adalah yang telah memenuhi ketentuan DMO untuk PLN sebanyak 76-100%.

Benny menjelaskan, hasil rapat atau sosialisasi, ada 418 perusahaan yang sampai OKtober 2021 belum sama sekali atau 0% menjalankan DMO untuk PLN yang ET-nya akan dibekukan sementara. "Hal ini disampaikan oleh menteri perdagangan kepada dirjen perdagangan," ujar Benny.



Kedua, sebanyak 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021 telah menjalankan DMO sekitar 1-24% memenuhi DMO ke PLN. Ketiga, 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021 pemenuhan DMO-nya 25–49%. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021 pemenuhan DMO-nya 50–75% untuk PLN.

Kelima, sebanyak 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021 pemenuhan DMO-nya mencapai 76–100%. Keenam, 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021 pemenuhan DMO sudah 100%. "Disimpulkan, bahwa poin 1 sampai 4 akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," tambahnya.

Baca Juga: Segini Penghasilan dan Kekayaan Arab Saudi dari Minyak

Terlepas dari itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Disebutkan, kebijakan ini diberlakukan akibat defisit pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan. Meski pendapatan negara dari ekspor batu bara dipastikan mengalami penurunan akibat kebijakan ini, pemerintah mengambil keputusan untuk mengutamakan kepentingan listrik nasional.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Volume Ekspor 2 Komoditas...
Volume Ekspor 2 Komoditas Unggulan RI Turun Tajam, Berikut Data BPS
Ekspor Batu Bara Indonesia...
Ekspor Batu Bara Indonesia Ambruk 21,74 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya
Harga Masih Anjlok,...
Harga Masih Anjlok, Bahlil Kaji Ulang Rencana Ekspor Batu Bara
Dukung Program Gubernur...
Dukung Program Gubernur Kaltim, Kadin Fokus Berdayakan Pengusaha Lokal
Kalimantan Pemasok Utama...
Kalimantan Pemasok Utama Batu Bara, APBI Dorong Penambangan Berkelanjutan
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Transformasi Batubara...
Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved