KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
A A A
Kodrat mengatakan, saat ini yang masih dimonopoli dan penguasaannya sepenuhnya dikontrol oleh negara hanya BBM melalui Pertamina dan listrik melalui PLN. Baca: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G

Sejatinya, penetapan satu tarif untuk layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia tidak mungkin diwujudkan karena terdapat keberagaman dalam hal luas wilayah yang dilayani dan infrastruktur yang tergelar antara satu operator dengan operator yang lain.

Kondisi ini menunjukkan masing-masing operator memiliki target penggelaran infrastruktur yang beragam antara satu dengan yang lain. Kecuali, negara ambil bagian dengan menentukan target penggelaran infrastruktur kepada seluruh operator dalam rangka meminimalisir perbedaan target tersebut.

Kodrat berpendapat dengan persaingan usaha yang sudah sehat, potensi masyarakat untuk mendapatkan tarif yang lebih murah sesuai dengan kebutuhannya akan bisa dicapai.

Komisioner KPPU ini mengatakan, lembaganya hanya akan mendukung penetapan formula tarif batas atas yang terjangkau bagi masyarakat. Tujuannya agar pelaku usaha menetapkan harga sesuai harga kewajaran yang tidak merugikan masyarakat.

"Sehingga jika ada pelaku usaha yang bisa memberikan harga yang murah bagi masyarakat, KPPU mempersilahkan. Dari pada KNPI mengusulkan penetapan satu tarif, lebih baik mereka membantu regulator telekomunikasi untuk segera membuat standar kualitas layanan. Tujuannya agar konsumen dapat mengerti harga yang dibelinya sesuai kualitas yang mereka terima. Jadi masyarakat bisa sadar kalau harga murah mungkin kualitas butut," ujar Kodrat.

KPPU mempersilakan regulator telekomunikasi untuk membuat standar kualitas layanan agar para operator ini dapat menetapkan harganya sesuai dengan kualitas layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator...
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia Hadir di MOI
Merayakan 5 Tahun Bangun...
Merayakan 5 Tahun Bangun Konektivitas Digital dengan Pencapaian 16.000 Situs
Bangun Ekosistem Digital...
Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, Centratama dan Surge Resmi Kolaborasi 
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved