2.270 Izin Usaha Sudah Dicabut Jangan Harap Kembali, Begini Analogi Bahlil

Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:58 WIB
loading...
2.270 Izin Usaha Sudah...
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan pencabutan izin yang telah dilakukan akan sulit kembali diberikan kepada perusahaan yang sama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia , menjelaskan pencabutan izin usaha yang telah dilakukan akan sulit kembali diberikan. Sebab menurutnya pengusaha yang telah dicabut izin usahanya sama halnya seperti seseorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Sehingga untuk masuk kembali ke sekolah yang sama tentu akan cukup sulit.

"Orang sudah kartu merah kok, mungkin kalau pakai baju lain. Biasa kelakuan teman-teman saya dahulu begitu," ujar Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Pengusaha Ibu Kota Garap Investasi di Daerah, Bahlil: Jangan Lu Lagi, Lu Lagi yang Kaya

Menteri Bahlil menegaskan, bahwa 2.270 izin yang sudah dicabut akan dibagikan kepada beberapa kelompok masyarakat mulai dai organisasi sosial, koperasi, keagamaan hingga pengusaha yang kredibel dan mampu mengelola aset. Jika demikian pengembalian izin yang sudah dicabut akan langsung berganti tangan kepada yang lebih memiliki kapasitas untuk mengelola usaha.

"Untuk proses pencabutan ini setelah di cabut akan dikelola oleh perusahan yang kredibel, kelomok masyarakat, organisasi keagamaan, BUMD hingga koperasi," kata Bahlil.

Baca Juga: Kisah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Sukses Berkat Ibu Tukang Cuci Pakaian

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu untuk mencabut perizinan yang telah disia-siakan oleh para pelaku usaha. Sebab menurutnya kemakmuran rakyat harus menjadi yang utama.

"Negara ingin hadir untuk memberikan rasa keadilan dari pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat," pungkas Bahlil.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Rekomendasi
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Berita Terkini
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved