Belum Ketok Palu, Rakor Larangan Ekspor Batu Bara Dilanjut Malam Ini

Minggu, 09 Januari 2022 - 10:30 WIB
loading...
Belum Ketok Palu, Rakor...
Nasib larangan ekspor batu bara masih dilakukan pembahasan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah sampai saat ini masih belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 hingga 31 Januari 2022.



Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan untuk keputusan dan hasil evaluasi atas larangan ekspor batu bara, masih akan dilanjutkan Minggu malam ini (9/1/2022) lantaran belum menghasilkan keputusan final.

“Untuk hasilnya belum, rapat lanjutannya tidak jadi kemarin. Jadinya pembahasan rapat (soal keputusan ekspor batu bara) masih akan dilakukan dan dilanjutkan pada malam ini,” kata Jodi Mahardi, saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (9/1/2022).

Jodi Mahardi mengatakan rapat masih membahas sejumlah hasil dan finalisasi serta penyempurnaan keputusan bersama pemangku kepentingan.



“Kemarin kan masih ada perdebatan, dimatangkan terlebih dulu kebijakan supaya tidak salah. Pembahasan terus berlanjut,” ujarnya.

Sejumlah pemangku kepetingan, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, PT PLN, dan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) ikut hadir dalam rapat koordinasi ini.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku seluruh masalah terkait ekspor batu bara akan segera diselesaikan oleh pemerintah dengan baik dan saling bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

“Iya semua besok. Pokoknya yang penting kita akan selesaikan dengan baik-baik, kita akan tuntaskan semua,” kata Menko Luhut.



Terkait sejumlah negara yang telah mengajukan permintaan larangan pencabutan impor seperti Jepang, Menko Luhut mengatakan hal tersebut adalah ranah kebijakan dari Kementerian Perdagangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)