Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Darurat Pasca-Banjir Jayapura

Minggu, 09 Januari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Kementerian PUPR Lakukan...
Banjir yang melanda Jayapura telah merusak sebagian infrastruktur. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menyiapkan sejumlah langkah penanganan darurat pasca-banjir dan tanah longsor di Kota Jayapura, Papua. Salah satunya pengerahan alat berat untuk pembersihan sampah di sungai-sungai dan di ruas-ruas jalan terdampak.


"Jumlah alat yang dikerahkan oleh Balai-balai kami di Jayapura sebanyak 12 unit dump truck, 3 excavator mini, 2 excavator besar. Kami juga mendapatkan bantuan tambahan alat berat dari kepolisian sebanyak 3 unit excavator besar dan 1 loader, serta 2 Dump Truck dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura," kata Endra S. Atmawidjaja, Juru Bicara Kementerian PUPR, di Jakarta, Minggu (9/1/2022).



Ditambahkan Endra, untuk penanganan jangka pendek, PUPR tengah mengkaji untuk segera menormalisasi tiga sungai, yakni Siborgonyi (1,9 km), Acai (1,6 km), dan Makanoay (0.66 km). Normalisasi sungai perlu dilakukan sebab berdasarkan hasil evaluasi Tim PUPR di lapangan. Salah satu penyebab banjir adalah terjadinya sedimentasi sungai dan penyumbatan sampah pada daerah aliran sungai sehingga hujan deras yang turun menyebabkan sungai meluap.

"Selanjutnya juga telah dilakukan penanganan pembersihan beberapa ruas jalan yang terdampak banjir. Terdapat 4 ruas jalan nasional yang terdampak dan saat ini semua ruas tersebut sudah dilakukan pembersihan dengan alat berat dan sudah dapat dilalui kendaraan dengan lancar," jelas Endra.



Untuk penanganan jangka panjang, Endra menyatakan Kementerian PUPR merencanakan akan membangun sejumlah infrastruktur untuk konservasi air dan pengendalian banjir. Di antaranya usulan pembangunan kolam retensi di Kawasan Organda Baru, pembangunan parapet di Sungai Acay dan Sungai Siborgonyi, serta pembangunan Checkdam di hulu Sungai Makanoay.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)