Cair Tahun Ini, Intip Besaran Gaji ke-13 dan Tunjangan PNS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 selalu dinantikan oleh para aparatur sipil negara. Kendati di 2022 tidak ada kenaikan gaji PNS , pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 PNS cair tahun ini. Hal itu telah diatur dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Pemerintah berharap melalui pemberian THR dan gaji ke-13 dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama dari aspek konsumsi rumah tangga. Namun, besaran kedua ‘booster’ tersebut tentunya tidak akan sama seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Besaran gaji ke-13 bagi PNS pada tahun ini nilainya diperkirakan sama dengan tahun 2021 lalu. Berikut rinciannya, dikutip MNC Portal Indonesia (MPI) dari berbagai sumber, Senin (10/1/2022):
Daftar Gaji Pokok PNS:
Golongan I:
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Pemerintah berharap melalui pemberian THR dan gaji ke-13 dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama dari aspek konsumsi rumah tangga. Namun, besaran kedua ‘booster’ tersebut tentunya tidak akan sama seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Besaran gaji ke-13 bagi PNS pada tahun ini nilainya diperkirakan sama dengan tahun 2021 lalu. Berikut rinciannya, dikutip MNC Portal Indonesia (MPI) dari berbagai sumber, Senin (10/1/2022):
Daftar Gaji Pokok PNS:
Golongan I:
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200