Menko Luhut Minta PLN Batu Bara Dibubarkan, Begini Alasannya
Senin, 10 Januari 2022 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.
Baca Juga: Menko Luhut Buka Suara Soal Krisis Batu Bara dan Larangan Ekspor
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. Untuk skema inilah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
"Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader. Makanya mereka ekspor," kata Menteri Arifin.
Baca Juga: Menko Luhut Buka Suara Soal Krisis Batu Bara dan Larangan Ekspor
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. Untuk skema inilah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
"Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader. Makanya mereka ekspor," kata Menteri Arifin.
(akr)
Lihat Juga :