Menko Luhut Buka Suara Soal Krisis Batu Bara dan Larangan Ekspor

Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Menko Luhut Buka Suara...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara, soal krisis pasokan batu bara yang tengah dialami oleh PLN yang disebut berpotensi memicu pemadaman listrik terhadap jutaan pelanggan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara, soal krisis pasokan batu bara yang tengah dialami oleh PLN yang disebut berpotensi memicu pemadaman listrik terhadap jutaan pelanggan. Menanggapi hal itu, Luhut menekankan kondisi krisis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik telah terlewati.



Menko Luhut menegaskan, Pemerintah akan terus melakukan sejumlah evaluasi terkait kebijakan atas ekspor batu bara hingga mendegarkan usulan solusi untuk kondisi darurat dan jangka panjang atas masalah ini.

“Kita bagi akan bahas dua pemenuhan sekarang dan nanti penyelesaian permanen. Yang sekarang itu sudah nggak ada, masalah emergency-nya sudah terlewati (masalah krisis pasokan batu bara),” kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan, dikutip Jumat (7/1/2022).

Terkait putusan larangan ekspor batu bara, Menko Luhut mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan sejumlah pihak terkait seperti Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI).

“Belum ada keputusan, ada sedikit item yang mau kita selesaikan, besok (7/1/2022) tim akan bekerja. Kemudian juga sekaligus akan menyampaikan formula baru kami usulkan, dipelajari tim dan akan dilanjut besok (hari ini),” pungkasnya.



Sebagai informasi, PLN sebelumnya yelah mengalami kekurangan pasokan batu bara yang membuat listrik untuk 10 juta pelanggan terancam. Akibat dari kondisi tersebut, Kementerian ESDM lantas melarang adanya ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Data per 5 Januari 2022, PLN dilaporkan masih kekurangan 6,1 juta ton batu bara.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)