Garuda Usulkan Opsi kepada Pemegang Sukuk hingga USD500 Juta
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:45 WIB
loading...
Masih dalam rangka PKPU, Garuda Indonesia usulkan opsi kepada pemegang sukuk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah mengusulkan masa perpanjangan jatuh tempo dengan mengusulkan sejumlah opsi kepada para pemegang sukuk senilai USD500 juta. Usulan itu masih dalam rangka penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU) .
Baca juga: Serikat Pekerja Garuda Teriak: Kami Terus Berjuang Agar Perusahaan Tidak Pailit!
“Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU,” kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk, Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Pihak Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar-kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU.
Baca juga: Serikat Pekerja Garuda Teriak: Kami Terus Berjuang Agar Perusahaan Tidak Pailit!
“Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU,” kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk, Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Pihak Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar-kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU.
Lihat Juga :