Sudah Tersandung Suap Kini Terindikasi Korupsi, Ini Sosok Mantan Bos Garuda Emirsyah Satar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korupsi di tubuh Garuda Indonesia terus dikuliti. Salah satunya terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600 yang dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyebut hal itu terjadi pada masa Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia 2005-2014.
Mantan bos Inter Milan itu juga meyakinkan bahwa korupsi pengadaan pesawat di tubuh maskapai pelat merah itu itu bukan tudingan semata melainkan berdasarkan bukti-bukti hasil investigasi.
Emirsyah sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi dan pencucian uang. Pada Februari 2021 lalu, lembaga antirasuah mengeksekusi Emirsyah ke Lapas Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelum terseret kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah memiliki rekam jejak karir yang cukup gemilang. Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (11/1/2022), Emirsyah Satar merupakan ekonom kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959.
Dia memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Ekonomi UI dan lulus pada 1986. Menguasai bidang keuangan, dia menjejakkan karir sebagai auditor di Pricewaterhouse Coopers.
Pria berkaca mata itu juga tercatat pernah menjabat sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank pada 1985. Periode 1990-1994, Emir menjadi General Manager Corporate Finance Division Jan Darmadi Group. Kemudian, hingga Januari 1996, dirinya menduduki posisi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation, Jakarta.
Pada 1998, Emirsyah didapuk menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Selama menjabat, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan perseroan hingga 2001.
Pada 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk sebagai Wakil CEO Danamon. Namun, dia hanya bertahan dua tahun sebelum akhirnya kembali ke Garuda dan menduduki posisi Direktur Utama (Dirut). Dia menahkodai maskapai flag carrier tersebut pada periode 2005-2014.
Mantan bos Inter Milan itu juga meyakinkan bahwa korupsi pengadaan pesawat di tubuh maskapai pelat merah itu itu bukan tudingan semata melainkan berdasarkan bukti-bukti hasil investigasi.
Emirsyah sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi dan pencucian uang. Pada Februari 2021 lalu, lembaga antirasuah mengeksekusi Emirsyah ke Lapas Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelum terseret kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah memiliki rekam jejak karir yang cukup gemilang. Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (11/1/2022), Emirsyah Satar merupakan ekonom kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959.
Dia memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Ekonomi UI dan lulus pada 1986. Menguasai bidang keuangan, dia menjejakkan karir sebagai auditor di Pricewaterhouse Coopers.
Pria berkaca mata itu juga tercatat pernah menjabat sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank pada 1985. Periode 1990-1994, Emir menjadi General Manager Corporate Finance Division Jan Darmadi Group. Kemudian, hingga Januari 1996, dirinya menduduki posisi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation, Jakarta.
Pada 1998, Emirsyah didapuk menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Selama menjabat, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan perseroan hingga 2001.
Pada 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk sebagai Wakil CEO Danamon. Namun, dia hanya bertahan dua tahun sebelum akhirnya kembali ke Garuda dan menduduki posisi Direktur Utama (Dirut). Dia menahkodai maskapai flag carrier tersebut pada periode 2005-2014.