Sudah Tersandung Suap Kini Terindikasi Korupsi, Ini Sosok Mantan Bos Garuda Emirsyah Satar

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Di Garuda, Emirsyah berusaha memperbaiki kondisi keuangan perseroan yang rugi triliunan rupiah. Dia juga menggagas program Quantum Leap yang mengubah budaya dan cara kerja perusahaan sehingga kembali meraih kepercayaan dari pelanggan. Pada 8 Desember 2014 Emirsyah mengundurkan diri dan kemudian menjabat chairman MatahariMall.com.



Belum lima tahun berselang, pada 7 Agustus 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Emirsyah diketahui menandatangani kontrak beberapa pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce P.L.C, pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. Atas perbuatannya, Emirsyah harus menghadapi vonis pidana penjara selama 8 tahun disertai pidana tambahan uang pengganti.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)