Duh, Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Triliun Tak Laku

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:24 WIB
loading...
Duh, Lelang Aset Tommy...
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang hari ini tidak ada peminat. Aset tersebut merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI .

Sebagai informasi, lelang aset Tommy Soeharto dijadwalkan pada hari ini dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB (sesuai server).



Lelang dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, peserta lelang masih nihil.

“Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Rabu (12/1/2022).



Atas dasar itu, pihaknya akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto. Hal ini sebagai upaya pengembalian utang BLBI melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).

"Selanjutnya sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," jelas Retno.



Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat empat aset Tommy Soeharto yang akan dilelang. Nilai limit atau harga minimal barang yang dilelang dan ditetapkan senilai Rp2.425.000.000.000 (Rp2,4 triliun) dengan rincian sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3121 seconds (0.1#10.140)