UMP DKI Bikin Pengusaha Bingung, Apindo Minta Kepastian Hukum
Rabu, 12 Januari 2022 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
"Mau tidak mau, mencari perlindungannya itu ke berbagai hal, termasuk melalui jalur hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," jelasnya.
Baca juga: Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Revisi UMP Jakarta 5,1%
"Kita minta petunjuk kepada pengadilan, coba tunjukkan kami ke jalan yang benar. Apa kami harus menggunakan acuan PP 36 atau Kepgub 1517," imbuhnya. Nurjaman menambahkan, apapun keputusan pengadilan nanti, pengusaha siap untuk melaksanakan.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, Apindo tidak mempermasalahkan besar atau kecilnya kenaikan UMP, melainkan lebih kepada regulasinya supaya para pengusaha tidak terombang-ambil di antara peraturan.
"Perlu diingat, kami bukan mempermasalahkan besar kecilnya kenaikan, mau naik 10% kek atau 20% pun, asal regulasinya ada, kami jalankan," tukasnya.
Baca juga: Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Revisi UMP Jakarta 5,1%
"Kita minta petunjuk kepada pengadilan, coba tunjukkan kami ke jalan yang benar. Apa kami harus menggunakan acuan PP 36 atau Kepgub 1517," imbuhnya. Nurjaman menambahkan, apapun keputusan pengadilan nanti, pengusaha siap untuk melaksanakan.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, Apindo tidak mempermasalahkan besar atau kecilnya kenaikan UMP, melainkan lebih kepada regulasinya supaya para pengusaha tidak terombang-ambil di antara peraturan.
"Perlu diingat, kami bukan mempermasalahkan besar kecilnya kenaikan, mau naik 10% kek atau 20% pun, asal regulasinya ada, kami jalankan," tukasnya.
Lihat Juga :