Pengamat Nilai SIKM DKI Jakarta Sulit Diterapkan pada Semua Moda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno bersikap pesimis bahwa kewajiban pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bisa dilakukan untuk seluruh kendaraan moda transportasi.
“Setelah larangan mudik berakhir saja, begitu banyak kendaraan khususnya roda dua yang masuk ke berbagai wilayah. Saya punya data di wilayah Jawa Tengah ada 249.416 orang datang naik motor ke Jawa Tengah, dan ini bisa dari mana saja datangnya,” ucap akademisi dari Universitas Soegijapranata Semarang ini, kepada SINDO Media di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, jika hanya satu wilayah yang menerapkan adanya ijin keluar masuk dinilai tidak adil bagi wilayah lain. Sebab, orang-orang menuju Jakarta sangat besar, baik urusan tugas, kesehatan maupun urusan lain.
“Rasanya tidak adil dan buang-buang tenaga. Belum lagi kalau mereka yang melintas Jakarta ini hanya numpang lewat, misalnya orang yang baru mendarat di bandara Cengkareng, melintas lewat DKI menuju Bandung atau Cikampek, ya bagaimana?” ucapnya. (Baca Juga : Tak Ada SIKM, 29.280 Kendaraan Menuju Jakarta Diputar Balik )
Dia menilai banyak hal yang harus dikaji ulang namun yang lebih penting bagaimana setiap institusi maupun pemerintahan daerah bisa satu kendali. “Nah kalau satu kendali akan enak. Sektor mana pun pasti akan lebih mudah, mau transportasi, ekonomi dan sektor lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, DKI Jakarta masih mensyaratkan adanya SIKM Jakarta pada berbagai moda transportasi. Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan, masyarakat yang berpergian bisa melintas ke Provinsi DKI Jakarta selama memenuhi aturan protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19. Namun terkait SIKM, Pemerintah DKI Jakarta juga akan menurunkan personilnya dalam melakukan pemeriksaan.
“Mengenai SIKM yang diterbitkan Prov DKI sudah kami rapatkan, dimana kami rapat dengan Gubernur DKI, jika protokol kesehatan sudah dilakukan, siapa saja boleh masuk. Adapun pencegahannya sudah kami bahas, dan DKI akan menugaskan personelnya, misalnya untuk angkutan udara ke bandara melalui pemeriksaan checkpoin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (9/6).
“Setelah larangan mudik berakhir saja, begitu banyak kendaraan khususnya roda dua yang masuk ke berbagai wilayah. Saya punya data di wilayah Jawa Tengah ada 249.416 orang datang naik motor ke Jawa Tengah, dan ini bisa dari mana saja datangnya,” ucap akademisi dari Universitas Soegijapranata Semarang ini, kepada SINDO Media di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, jika hanya satu wilayah yang menerapkan adanya ijin keluar masuk dinilai tidak adil bagi wilayah lain. Sebab, orang-orang menuju Jakarta sangat besar, baik urusan tugas, kesehatan maupun urusan lain.
“Rasanya tidak adil dan buang-buang tenaga. Belum lagi kalau mereka yang melintas Jakarta ini hanya numpang lewat, misalnya orang yang baru mendarat di bandara Cengkareng, melintas lewat DKI menuju Bandung atau Cikampek, ya bagaimana?” ucapnya. (Baca Juga : Tak Ada SIKM, 29.280 Kendaraan Menuju Jakarta Diputar Balik )
Dia menilai banyak hal yang harus dikaji ulang namun yang lebih penting bagaimana setiap institusi maupun pemerintahan daerah bisa satu kendali. “Nah kalau satu kendali akan enak. Sektor mana pun pasti akan lebih mudah, mau transportasi, ekonomi dan sektor lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, DKI Jakarta masih mensyaratkan adanya SIKM Jakarta pada berbagai moda transportasi. Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan, masyarakat yang berpergian bisa melintas ke Provinsi DKI Jakarta selama memenuhi aturan protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19. Namun terkait SIKM, Pemerintah DKI Jakarta juga akan menurunkan personilnya dalam melakukan pemeriksaan.
“Mengenai SIKM yang diterbitkan Prov DKI sudah kami rapatkan, dimana kami rapat dengan Gubernur DKI, jika protokol kesehatan sudah dilakukan, siapa saja boleh masuk. Adapun pencegahannya sudah kami bahas, dan DKI akan menugaskan personelnya, misalnya untuk angkutan udara ke bandara melalui pemeriksaan checkpoin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (9/6).
(ind)