Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Digugat Investor Atas Dugaan Penipuan Kripto

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:05 WIB
loading...
Kim Kardashian dan Floyd...
Kim Kardashian dan Floyd Mayweather dituntut atas tuduhan telah menyesatkan investor ketika mempromosikan cryptocurrency atau mata uang kripto kurang dikenal yang disebut EthereumMax. Foto/Dok
A A A
CALIFORNIA - Kim Kardashian dan Floyd Mayweather dituntut atas tuduhan telah menyesatkan investor ketika mempromosikan cryptocurrency atau mata uang kripto kurang dikenal yang disebut EthereumMax kepada jutaan followers media sosial mereka.

Gugatan class action dilayangkan pada Jumat lalu di Pengadilan AS untuk Distrik Pusat California, dengan tuduhan EthereumMax dan selebriti yang mempromosikannya telah bekerja sama untuk secara artifisial menggelembungkan harga token dengan membuat "pernyataan palsu atau menyesatkan" yang di posting melalui media sosial.



Kardashian sempat membuat gempar tahun lalu ketika dia membuat postingan Instagram yang isinya mempromosikan token EthereumMax. "Apakah kalian menyukai crypto????" tulis Kardashian. "Ini bukan saran keuangan tetapi berbagi apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya tentang token Ethereum Max!"

Kardashian memasukkan tagar #ad dalam pesan itu, menunjukkan bahwa dia dibayar untuk mempromosikannya. Tidak jelas berapa banyak Kardashian dibayar oleh EthereumMax. Diperkirakan sekali postingan Kim Kardashian lewat Instagram dipatok dengan harga di kisaran USD500.000 atau setara Rp7,13 miliar (Kurs Rp14.260/USD) hingga USD1 juta senilai Rp14,26 miliar.

Sementara itu, Mayweather mendapatkan endorse dalam pertandingan tinjunya dengan YouTuber asal Ameriak Serikat, Logan Paul. EthereumMax diterima sebagai pembayaran tiket ke acara tersebut, sebuah langkah yang diklaim oleh gugatan tersebut telah meningkatkan volume perdagangan dengan tajam.

Mayweather juga mempromosikan EthereumMax pada konferensi bitcoin di Miami, dan kemudian mendapatkan cemoohan di luar panggung. Mayweather tampaknya tidak mengungkapkan pembayaran untuk promosi tokennya, kata gugatan itu.

Gugatan itu dilayangkan oleh Ryan Huegerich, seorang warga New York, dan investor lain yang membeli token EthereumMax antara 14 Mei 2021 dan 17 Juni 2021, lalu menelan kerugian yang diklaim sebagai akibat dari perilaku selebriti.

EthereumMax telah kehilangan sekitar 97% dari nilainya sejak awal Juni, menyebabkan beberapa investor melabelinya sebagai skema "pump dan dump" di mana scammers berusaha untuk meningkatkan harga aset melalui pernyataan palsu atau menyesatkan. Tuduhan itu muncul dalam gugatan Huegerich, yang menuduh Kardashian dan Mayweather "shilling" EthereumMax.

EthereumMax "tidak memiliki koneksi" ke eter, cryptocurrency terbesar kedua, kata gugatan itu, Ia menambahkan branding yang dilakukan tampaknya merupakan upaya untuk menyesatkan investor agar percaya bahwa token adalah bagian dari jaringan Ethereum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)