Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Digugat Investor Atas Dugaan Penipuan Kripto

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:05 WIB
loading...
Kim Kardashian dan Floyd...
Kim Kardashian dan Floyd Mayweather dituntut atas tuduhan telah menyesatkan investor ketika mempromosikan cryptocurrency atau mata uang kripto kurang dikenal yang disebut EthereumMax. Foto/Dok
A A A
CALIFORNIA - Kim Kardashian dan Floyd Mayweather dituntut atas tuduhan telah menyesatkan investor ketika mempromosikan cryptocurrency atau mata uang kripto kurang dikenal yang disebut EthereumMax kepada jutaan followers media sosial mereka.

Gugatan class action dilayangkan pada Jumat lalu di Pengadilan AS untuk Distrik Pusat California, dengan tuduhan EthereumMax dan selebriti yang mempromosikannya telah bekerja sama untuk secara artifisial menggelembungkan harga token dengan membuat "pernyataan palsu atau menyesatkan" yang di posting melalui media sosial.

Baca Juga: Ether Pecundangi Bitcoin di Perang Kripto Sepanjang 2021

Kardashian sempat membuat gempar tahun lalu ketika dia membuat postingan Instagram yang isinya mempromosikan token EthereumMax. "Apakah kalian menyukai crypto????" tulis Kardashian. "Ini bukan saran keuangan tetapi berbagi apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya tentang token Ethereum Max!"

Kardashian memasukkan tagar #ad dalam pesan itu, menunjukkan bahwa dia dibayar untuk mempromosikannya. Tidak jelas berapa banyak Kardashian dibayar oleh EthereumMax. Diperkirakan sekali postingan Kim Kardashian lewat Instagram dipatok dengan harga di kisaran USD500.000 atau setara Rp7,13 miliar (Kurs Rp14.260/USD) hingga USD1 juta senilai Rp14,26 miliar.

Sementara itu, Mayweather mendapatkan endorse dalam pertandingan tinjunya dengan YouTuber asal Ameriak Serikat, Logan Paul. EthereumMax diterima sebagai pembayaran tiket ke acara tersebut, sebuah langkah yang diklaim oleh gugatan tersebut telah meningkatkan volume perdagangan dengan tajam.

Mayweather juga mempromosikan EthereumMax pada konferensi bitcoin di Miami, dan kemudian mendapatkan cemoohan di luar panggung. Mayweather tampaknya tidak mengungkapkan pembayaran untuk promosi tokennya, kata gugatan itu.

Gugatan itu dilayangkan oleh Ryan Huegerich, seorang warga New York, dan investor lain yang membeli token EthereumMax antara 14 Mei 2021 dan 17 Juni 2021, lalu menelan kerugian yang diklaim sebagai akibat dari perilaku selebriti.

EthereumMax telah kehilangan sekitar 97% dari nilainya sejak awal Juni, menyebabkan beberapa investor melabelinya sebagai skema "pump dan dump" di mana scammers berusaha untuk meningkatkan harga aset melalui pernyataan palsu atau menyesatkan. Tuduhan itu muncul dalam gugatan Huegerich, yang menuduh Kardashian dan Mayweather "shilling" EthereumMax.

EthereumMax "tidak memiliki koneksi" ke eter, cryptocurrency terbesar kedua, kata gugatan itu, Ia menambahkan branding yang dilakukan tampaknya merupakan upaya untuk menyesatkan investor agar percaya bahwa token adalah bagian dari jaringan Ethereum.

Baca Juga: Mengungkap Ramalan Harga Bitcoin Menuju Tahun Baru 2022

Perwakilan untuk Kardashian dan Mayweather belum dapat dihubungi oleh CNBC untuk dimintai keterangan. Sedangkan seorang juru bicara untuk proyek EthereumMax membantah tuduhan bahwa mereka melakukan penipuan, dimana Ia menyatakan gugatan itu "penuh dengan informasi yang salah."

"Proyek ini dengan bangga saya sebut sebagai salah satu proyek paling transparan dan komunikatif dalam lingkup cryptocurrency," kata juru bicara itu. "Kami membantah tuduhan itu dan menantikan kebenaran yang keluar."

Ini bukan pertama kalinya selebriti berada di bola panas untuk dukungannya kepada mata uang kripto atau cryptocurrency, dan membuat marah regulator.

Pada 2018, Mayweather didakwa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS dengan tuduhan memompa penawaran koin, metode crowdfunding crypto yang kontroversial. Mayweather membayar lebih dari USD600.000 dalam penyelesaian dengan SEC, tanpa mengakui atau menyangkal temuan regulator.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Perketat Manajemen Risiko...
Perketat Manajemen Risiko Trading Derivatif Crypto lewat Lima Fitur Unggulan
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Industri Kripto Bersama Aparat Penegak Hukum
Bantu Pahami Karakteristik...
Bantu Pahami Karakteristik Aset, Auto DCA Explore Plans Bikin Investasi Rutin Terarah
Pengguna Baru Pintu...
Pengguna Baru Pintu Futures Naik 37% di Tengah Volatilitas Pasar Crypto
Harga Bitcoin Ambles...
Harga Bitcoin Ambles di Bawah USD90.000 saat Investor Harap-harap Cemas
Mayweather Panaskan...
Mayweather Panaskan Tahun 2026: Tantang Zambidis di Athena, Pacquiao Lawan Berikutnya
Duel Veteran Floyd Mayweather...
Duel Veteran Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao Digelar Tahun Ini, Apa Masih Laku?
Mewah! Penampakan Rumah...
Mewah! Penampakan Rumah Kim Kardashian Dipenuhi Pohon Natal Serba Putih
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved