Mengungkap Ramalan Harga Bitcoin Menuju Tahun Baru 2022

Selasa, 28 Desember 2021 - 05:56 WIB
loading...
Mengungkap Ramalan Harga Bitcoin Menuju Tahun Baru 2022
Dalam 52 minggu terakhir, harga Bitcoin telah meningkat sebesar 72%. Bitcoin memulai perdagangan 2021 pada harga USD32 ribu per koin atau setara Rp453,95 juta (Kurs Rp14.186/USD) setelah melampaui level tertinggi sepanjang masa 2017 . Foto/Dok
A A A
NEW YORK - Tahun 2021 menjadi tahun yang sangat bagus untuk pasar cryptocurrency , mulai dari penggunanya hingga pergerakan harga. Sebagian besar harga mata uang kripto telah melonjak secara besar-besaran sejak awal tahun, meskipun tren bearish terjadi baru-baru ini.

Nilai Bitcoin terpantau telah meningkat lebih dari 70% pada tahun 2021. Kini menjelang akhir 2021, Bitcoin tetap menjadi cryptocurrency paling dominan di dunia. Nilai cryptocurrency telah mengalami peningkatan nilai yang besar selama 52 minggu terakhir, mengungguli banyak aset keuangan utama lain seperti Emas sepanjang periode itu.

Dalam 52 minggu terakhir, harga Bitcoin telah meningkat sebesar 72%. Bitcoin memulai perdagangan 2021 pada harga USD32 ribu per koin atau setara Rp453,95 juta (Kurs Rp14.186/USD) setelah melampaui level tertinggi sepanjang masa 2017 sebesar USD20.000 senilai Rp283,723 juta menjelang akhir 2020.



Selanjutnya mata uang kripto paling populer di dunia itu melanjutkan reli di 2020 pada tahun 2021 dengan cepat mencapai level tertinggi sepanjang masa baru di atas USD64 ribu yang jika dirupiahkan setara dengan Rp907,91 juta pada bulan April. Reli datang ketika cryptocurrency semakin banyak diadopsi sebagai investasi atau alat pembayaran.

Masuknya lebih banyak entitas perusahaan ke ruang kripto membantu mendorong harga lebih tinggi. Tesla mulai menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran untuk kendaraan listriknya; MicroStrategy terus mengumpulkan lebih banyak bitcoin, dan El Salvador sedang mempersiapkan tagihan untuk membuat Bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah.

Peningkatan adopsi dari investor institusional dan ritel mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa baru di posisi USD64.000. Namun dari Mei, Bitcoin mencatatkan kinerja buruk hingga September. Kinerja yang buruk sebagian besar disebabkan oleh larangan China terhadap kegiatan terkait semua mata uang kripto.

Semua ini dimulai saat berbagai provinsi di China melarang kegiatan penambangan cryptocurrency. China sendiri merupakan menyumbang besar tingkat hash penambangan Bitcoin. Oleh karena itu, larangan penambangan mata uang kripto mengakibatkan tingkat hash penambangan Bitcoin menurun secara besar-besaran.

Dampaknya mengakibatkan harga Bitcoin kehilangan lebih dari 50% dari nilainya dan turun di bawah level USD30 ribu pada bulan Juli 2021. Pemerintah China tidak berhenti sampai di situ. Selanjutnya Bank Sentral China yakni People's Bank of China (PBoC) melarang lembaga keuangan dan entitas perusahaan terlibat dalam transaksi terkait kripto.

Perusahaan yang tertangkap memproses transaksi terkait crypto, bakal diberi sanksi. Langkah ini secara efektif mengakhiri kegiatan perdagangan kripto di negara Asia dengan ekonomi terbesar kedua itu. Pada akhirnya banyak pertukaran cryptocurrency yang mengakhiri layanan mereka di China.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)