Mengungkap Ramalan Harga Bitcoin Menuju Tahun Baru 2022

Selasa, 28 Desember 2021 - 05:56 WIB
loading...
Mengungkap Ramalan Harga...
Dalam 52 minggu terakhir, harga Bitcoin telah meningkat sebesar 72%. Bitcoin memulai perdagangan 2021 pada harga USD32 ribu per koin atau setara Rp453,95 juta (Kurs Rp14.186/USD) setelah melampaui level tertinggi sepanjang masa 2017 . Foto/Dok
A A A
NEW YORK - Tahun 2021 menjadi tahun yang sangat bagus untuk pasar cryptocurrency , mulai dari penggunanya hingga pergerakan harga. Sebagian besar harga mata uang kripto telah melonjak secara besar-besaran sejak awal tahun, meskipun tren bearish terjadi baru-baru ini.

Nilai Bitcoin terpantau telah meningkat lebih dari 70% pada tahun 2021. Kini menjelang akhir 2021, Bitcoin tetap menjadi cryptocurrency paling dominan di dunia. Nilai cryptocurrency telah mengalami peningkatan nilai yang besar selama 52 minggu terakhir, mengungguli banyak aset keuangan utama lain seperti Emas sepanjang periode itu.

Dalam 52 minggu terakhir, harga Bitcoin telah meningkat sebesar 72%. Bitcoin memulai perdagangan 2021 pada harga USD32 ribu per koin atau setara Rp453,95 juta (Kurs Rp14.186/USD) setelah melampaui level tertinggi sepanjang masa 2017 sebesar USD20.000 senilai Rp283,723 juta menjelang akhir 2020.

Baca Juga: IMF Cemas dengan Perkembangan Mata Uang Kripto, Ini 3 Alasannya

Selanjutnya mata uang kripto paling populer di dunia itu melanjutkan reli di 2020 pada tahun 2021 dengan cepat mencapai level tertinggi sepanjang masa baru di atas USD64 ribu yang jika dirupiahkan setara dengan Rp907,91 juta pada bulan April. Reli datang ketika cryptocurrency semakin banyak diadopsi sebagai investasi atau alat pembayaran.

Masuknya lebih banyak entitas perusahaan ke ruang kripto membantu mendorong harga lebih tinggi. Tesla mulai menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran untuk kendaraan listriknya; MicroStrategy terus mengumpulkan lebih banyak bitcoin, dan El Salvador sedang mempersiapkan tagihan untuk membuat Bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah.

Peningkatan adopsi dari investor institusional dan ritel mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa baru di posisi USD64.000. Namun dari Mei, Bitcoin mencatatkan kinerja buruk hingga September. Kinerja yang buruk sebagian besar disebabkan oleh larangan China terhadap kegiatan terkait semua mata uang kripto.

Semua ini dimulai saat berbagai provinsi di China melarang kegiatan penambangan cryptocurrency. China sendiri merupakan menyumbang besar tingkat hash penambangan Bitcoin. Oleh karena itu, larangan penambangan mata uang kripto mengakibatkan tingkat hash penambangan Bitcoin menurun secara besar-besaran.

Dampaknya mengakibatkan harga Bitcoin kehilangan lebih dari 50% dari nilainya dan turun di bawah level USD30 ribu pada bulan Juli 2021. Pemerintah China tidak berhenti sampai di situ. Selanjutnya Bank Sentral China yakni People's Bank of China (PBoC) melarang lembaga keuangan dan entitas perusahaan terlibat dalam transaksi terkait kripto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Investor Mulai Rasional dan Tinggalkan Tren FOMO
Bitcoin Tembus USD80.000,...
Bitcoin Tembus USD80.000, Didorong Arus ETF dan Sentimen Global
Bitcoin Rebound Dekati...
Bitcoin Rebound Dekati USD79.500, Momentum Positif di Tengah Gejolak Geopolitik
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Upbit Indonesia Perkuat...
Upbit Indonesia Perkuat Literasi Blockchain Lewat Peresmian Web3 Education Center
Prediksi Harga Kripto...
Prediksi Harga Kripto Pakai AI Semakin Tren, Upbit: Investor Tetap Perlu Hati-Hati
Rekomendasi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Nasib Apes Uni Eropa,...
Nasib Apes Uni Eropa, Terancam Kehilangan Pasokan AS usai Tinggalkan Gas Rusia
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved