Bentar Lagi BLT Ibu Hamil Cair, Yuks Cek Jadwalnya!
Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:04 WIB
loading...
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencarian BLT ibu hamil dan bansos lainnya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan sosial ( bansos ) di 2022 kepada masyarakat yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) tahun ini.
Baca juga: Ringankan Beban Pelaku UMKM, Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Berikan Bantuan
Tujuan bansos atau bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal disalurkan, salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluara Harapa (PKH). Adapun BPNT/Kartu Sembako dan PKH tetap dialokasikan pada 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang dibagikan mencapai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Sementara itu, PKH disalurkan untuk kriteria tertentu, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun.
Baca juga: Ringankan Beban Pelaku UMKM, Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Berikan Bantuan
Tujuan bansos atau bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal disalurkan, salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluara Harapa (PKH). Adapun BPNT/Kartu Sembako dan PKH tetap dialokasikan pada 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang dibagikan mencapai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Sementara itu, PKH disalurkan untuk kriteria tertentu, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun.
Lihat Juga :