Bentar Lagi BLT Ibu Hamil Cair, Yuks Cek Jadwalnya!
Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu, keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Apabila di keluarga terdapat penyandang disabilitas/lansia, maka dana bantuan yang diterima sebanyak Rp2,4 juta per tahun.
"PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN," seperti dikutip dari laman Kemensos, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: 3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh
Jika di dalam sebuah keluarga terdapat 2 anak SD, maka bansos PKH yang diberikan akan berlipat ganda sesuai jumlah pada kategori. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
(uka)
Lihat Juga :