Kembangkan UMKM, Pemda Bisa Buat Merek Kolektif

Minggu, 16 Januari 2022 - 11:45 WIB
loading...
Kembangkan UMKM, Pemda...
Pemerintah daerah (pemda) didorong membentuk merek kolektif, dimana nantinya semua orang termasuk koperasi dan pelaku UMKM bisa masuk ke dalam merek kolektif tersebut. Begini manfaatnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) didorong membentuk merek kolektif , dimana nantinya semua orang termasuk koperasi dan pelaku UMKM bisa masuk ke dalam merek kolektif tersebut.

“Merek kolektif di UU merek yang sekarang berlaku, kita ajak untuk didaftarkan oleh pemda. Jadi pemda mendaftarkan sebuah merek tertentu kemudian merek itu boleh digunakan oleh banyak orang termasuk koperasi dan UMKM,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Regulasi dan Pendidikan Tinggi, Ahmad Ramli dalam Seminar yang diadakan Kelompok notaris pendengar, pembaca, dan pemikir (Kelompencapir) untuk memperingati HUT ke-2 di Lagoon Gorden Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (14/1).

Baca Juga: UMKM Makassar Bukukan Peningkatan Transaksi Dua Kali Lipat di Tokopedia

Menurut Ahmad Ramli, merek kolektif yang didaftarkan oleh pemda akan lebih mudah meyakini konsumen. “Saya contohkan begini, misal pemprov DKI mendaftarkan satu merek namanya kuliner sehat DKI, kemudian penjual bakso, penjual ketoprak, apapun itu boleh menggunakan merek itu dengan syarat dia memenuhi kualitas tertentu,” ujarnya.

“Dengan demikian, ketika orang-orang melihat ada ketoprak itu, semua yakin makan di situ tanpa perlu ke restoran. Jadi orang akan turun ke kaki lima, tapi dia meyakinkan itu bisa dimakan,” lanjutnya.

Ahmad Ramli menilai, melek kolektif yang dibuat pemda akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan global. Tidak hanya sampai situ, Ahmad Ramli juga memiliki ide supaya membentuk Indonesia brand. Dia meyakini, brand ini bisa mengangkat produk-produk UMKM menjadi brand nasional bahkan brand nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
FKS Empower Dorong UMKM...
FKS Empower Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Harga Tepung Beras Melonjak,...
Harga Tepung Beras Melonjak, Pelaku UMKM Kini Tertekan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Rekomendasi
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved