Catat! Berikut Bantuan yang Siap Disalurkan Pemerintah Tahun Ini
Senin, 17 Januari 2022 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp10 juta-Rp100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta-Rp50 juta. Sementara KUR untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp50 juta.
Selain itu pihaknya juga mengubah KUR khusus/klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non-perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Program ini mempunyai total penerima manfaat 2,76 juta orang. Dengan porsi 1 juta untuk PKL dan pemilik warung, sedangkan 1,76 jutanya untuk para nelayan dengan nominal Rp600 ribu per penerima.
"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," sambung Airlangga.
Disektor properti pemerintah kembali melanjutkan PPN DTP sebesar 50% yang berlaku hingga bulan Juni 2022 mendatang. Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50%.
Selain itu pihaknya juga mengubah KUR khusus/klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non-perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Program ini mempunyai total penerima manfaat 2,76 juta orang. Dengan porsi 1 juta untuk PKL dan pemilik warung, sedangkan 1,76 jutanya untuk para nelayan dengan nominal Rp600 ribu per penerima.
"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," sambung Airlangga.
Disektor properti pemerintah kembali melanjutkan PPN DTP sebesar 50% yang berlaku hingga bulan Juni 2022 mendatang. Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50%.
Lihat Juga :