Catat! Berikut Bantuan yang Siap Disalurkan Pemerintah Tahun Ini

Senin, 17 Januari 2022 - 14:37 WIB
loading...
Catat! Berikut Bantuan yang Siap Disalurkan Pemerintah Tahun Ini
Pemerintah akan tetap menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana PEN sebesar Rp451 triliun.



"Presiden telah menyetujui ada beberapa program baru yang di-frontloading di tahun 2022," ujar Airlangga dalam konferensi evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (16/1/2022).

Beberapa bantuan yang akan diberikan, paling tidak untuk semester I 2022 adalah melanjutkan subsidi bunga KUR sebesar 3%. Selain itu, plafonnya juga bertambah dari Rp285 triliun di tahun 2021 menjadi Rp378 triliun di tahun 2022.

Kemudian, cost of fund diturunkan sebesar 1% untuk KUR super-mikro, 0,5% untuk KUR mikro, dan 0,5% untuk KUR kecil.

"Namun masyarakat akan tetap 3% sampai bulan Juni dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin ada semacam kanibalisme, jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR," kata Airlangga.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp10 juta-Rp100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta-Rp50 juta. Sementara KUR untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp50 juta.

Selain itu pihaknya juga mengubah KUR khusus/klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non-perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Program ini mempunyai total penerima manfaat 2,76 juta orang. Dengan porsi 1 juta untuk PKL dan pemilik warung, sedangkan 1,76 jutanya untuk para nelayan dengan nominal Rp600 ribu per penerima.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)