Larangan Ekspor Bikin Pendapatan BYAN Amblas Rp3,7 Triliun
Senin, 17 Januari 2022 - 18:59 WIB
loading...
Larangan ekspor membuat sejumlah emiten batu bara kehilangan pendapatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan keadaan kahar yang menimpa perseroan dan anak usahanya kepada Bursa Efek Indonesia ( BEI ). Keadaan itu muncul akibat kebijakan larangan ekspor batu bara .
Baca juga: Tepis Tudingan Anggota DPR, Kuasa Hukum Beberkan Fakta-fakta Bisnis Tan Paulin
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (17/1/2022), anak usaha BYAN, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining kehilangan pendapatan sebesar USD260 juta atau Rp3,7 triliun (kurs Rp14.300) akibat larangan ekspor batu bara yang terjadi di Januari 2022.
Direktur Utama BYAN, Dato Low Tuck Kwong, yang juga sebagai pemilik, memaparkan pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pelanggan batu bara perseroan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan selama bulan Januari 2022.
Baca juga: Tepis Tudingan Anggota DPR, Kuasa Hukum Beberkan Fakta-fakta Bisnis Tan Paulin
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (17/1/2022), anak usaha BYAN, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining kehilangan pendapatan sebesar USD260 juta atau Rp3,7 triliun (kurs Rp14.300) akibat larangan ekspor batu bara yang terjadi di Januari 2022.
Direktur Utama BYAN, Dato Low Tuck Kwong, yang juga sebagai pemilik, memaparkan pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pelanggan batu bara perseroan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan selama bulan Januari 2022.
Lihat Juga :