9 Holding BUMN Ditargetkan Terbentuk, Erick Thohir: Jangan Jadi Kepanjangan Birokrasi
Senin, 17 Januari 2022 - 21:20 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pembentukan holding BUMN jangan justru menjadi birokrasi dan jangan pula menciptakan hegemoni perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pembentukan holding BUMN jangan justru menjadi birokrasi dan bukan untuk menciptakan hegemoni perusahaan pelat merah. Holding dipandang mampu menetralisir pasar ketika terjadi gejolak.
Erick mencontohkan, merger atau penggabungan BUMN perbankan untuk mempermudah pembiayaan bagi UMKM. Sebaliknya, merger perseroan di sektor pangan juga mendorong integrasi ekosistem pangan hingga mempermudah kepentingan petani di dalam negeri.
"Merger (BUMN Pangan) ini tidak lain jangan menjadi birokrasi, sebenarnya BUMN itukan mesti lentur. Dimana seperti industri perbankan, kita juga bisa menghadapi swasta dan asing di industri perbankan sangat terbuka. Memang fungsi BUMN tak lain sebagai penyeimbang pasar, dan juga bisa mengintervensi pasar ketika pasarnya tidak baik," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Butuh Rp99,9 Triliun, Pabrik Baterai Holding BUMN Belum Jelas
Diterangkan juga olehnya, BUMN harus bertransformasi mendorong menjadi ekosistem. Ungkap Erick, BUMN tidak boleh sendiri-sendiri, harus bergandengan tangan satu dan yang lainnya.
Kementerian BUMN memang terus mengkonsolidasikan sejumlah klaster BUMN ke dalam masing-masing payung holding. Langkah transformasi itu akan dilakukan hingga 2024 mendatang. Aksi korporasi Erick Thohir itu sudah dicanangkan jauh-jauh hari atau dicatatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kementerian BUMN tahun 2020-2024.
Erick mencontohkan, merger atau penggabungan BUMN perbankan untuk mempermudah pembiayaan bagi UMKM. Sebaliknya, merger perseroan di sektor pangan juga mendorong integrasi ekosistem pangan hingga mempermudah kepentingan petani di dalam negeri.
"Merger (BUMN Pangan) ini tidak lain jangan menjadi birokrasi, sebenarnya BUMN itukan mesti lentur. Dimana seperti industri perbankan, kita juga bisa menghadapi swasta dan asing di industri perbankan sangat terbuka. Memang fungsi BUMN tak lain sebagai penyeimbang pasar, dan juga bisa mengintervensi pasar ketika pasarnya tidak baik," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Butuh Rp99,9 Triliun, Pabrik Baterai Holding BUMN Belum Jelas
Diterangkan juga olehnya, BUMN harus bertransformasi mendorong menjadi ekosistem. Ungkap Erick, BUMN tidak boleh sendiri-sendiri, harus bergandengan tangan satu dan yang lainnya.
Kementerian BUMN memang terus mengkonsolidasikan sejumlah klaster BUMN ke dalam masing-masing payung holding. Langkah transformasi itu akan dilakukan hingga 2024 mendatang. Aksi korporasi Erick Thohir itu sudah dicanangkan jauh-jauh hari atau dicatatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kementerian BUMN tahun 2020-2024.
Lihat Juga :