Menjawab Tantangan Besar Perusahaan Finansial dalam Melakukan Sistem Credit Scoring
Selasa, 18 Januari 2022 - 13:33 WIB
loading...
Resmi tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring, VICI Score paham seberapa besar tantangan perusahaan finansial dalam melakukan sistem credit scoring. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Verifikasi Informasi Credit Indonesia (VICI Score), perusahaan yang bergerak di bidang financial & technology khususnya Innovative Credit Scoring untuk menentukan kemampuan bayar seseorang atau pun perusahaan, telah resmi tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring.
Baca Juga: Sandiaga Ajak Generasi Milenial dan Gen Z Manfaatkan Peluang Digital di Era Metaverse
VICI Score sendiri merupakan salah satu anak perusahaan yang mendapat suntikan dana dari GDP Venture dan Blibli, serta telah melayani beberapa bank dan Lembaga Jasa Keuangan terkemuka di Indonesia.
"Kami sangat senang dengan tercatatnya VICI Score sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring karena layanan scoring kami bisa membantu perusahaan jasa keuangan menyalurkan kredit yang aman, cepat dan nyaman," kata Direktur Utama VICI Score, Rony Tanrim dalam keterangan tertulisnya.
Pencapaian ini butuh proses audit yang sangat panjang dan ketat bagi perusahaan untuk bisa tercatat sebagai penyelenggara IKD, sehingga VICI Score juga dipastikan sebagai perusahaan yang terbukti aman dan legal. Tak hanya soal legalitas usaha yang jelas dan memiliki SOP perlindungan data konsumen, beberapa persyaratan penting lainnya seperti memiliki disaster recovery center serta data center yang berada di Indonesia, telah dipenuhi oleh VICI Score.
"Berkembangnya fintech dan berkembangnya layanan keuangan inklusif, kami paham seberapa besar tantangan perusahaan finansial dalam melakukan sistem credit scoring. Kami berharap inovasi VICI Score akan membantu akurasi analisa kredit dari perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Jeffry J Wurangian, Direktur VICI Score dan mantan Komisaris Bank BRI.
Baca Juga: Catat! Hanya 103 Pinjol yang Kantongi Izin OJK
Baca Juga: Sandiaga Ajak Generasi Milenial dan Gen Z Manfaatkan Peluang Digital di Era Metaverse
VICI Score sendiri merupakan salah satu anak perusahaan yang mendapat suntikan dana dari GDP Venture dan Blibli, serta telah melayani beberapa bank dan Lembaga Jasa Keuangan terkemuka di Indonesia.
"Kami sangat senang dengan tercatatnya VICI Score sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring karena layanan scoring kami bisa membantu perusahaan jasa keuangan menyalurkan kredit yang aman, cepat dan nyaman," kata Direktur Utama VICI Score, Rony Tanrim dalam keterangan tertulisnya.
Pencapaian ini butuh proses audit yang sangat panjang dan ketat bagi perusahaan untuk bisa tercatat sebagai penyelenggara IKD, sehingga VICI Score juga dipastikan sebagai perusahaan yang terbukti aman dan legal. Tak hanya soal legalitas usaha yang jelas dan memiliki SOP perlindungan data konsumen, beberapa persyaratan penting lainnya seperti memiliki disaster recovery center serta data center yang berada di Indonesia, telah dipenuhi oleh VICI Score.
"Berkembangnya fintech dan berkembangnya layanan keuangan inklusif, kami paham seberapa besar tantangan perusahaan finansial dalam melakukan sistem credit scoring. Kami berharap inovasi VICI Score akan membantu akurasi analisa kredit dari perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Jeffry J Wurangian, Direktur VICI Score dan mantan Komisaris Bank BRI.
Baca Juga: Catat! Hanya 103 Pinjol yang Kantongi Izin OJK
Lihat Juga :