Menggiurkan, Gaji Nahkoda Kapal Pesiar Bisa Tembus Rp2,8 Miliar

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:59 WIB
loading...
Menggiurkan, Gaji Nahkoda Kapal Pesiar Bisa Tembus Rp2,8 Miliar
Gaji nahkoda kapal pesiar menggiurkan bisa mencapai miliaran rupiah. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Gaji nahkoda kapal pesiar menggiurkan bisa mencapai miliaran rupiah . Terutama kapten, sebagai pengendali kapal mengantongi salary yang paling besar dibandingkan bawahan.

Seorang kapten kapal pesiar memiliki jabatan paling tinggi di antara pekerja kapal lainnya juga sekaligus menjadi wakil manajemen perusahaan kapal yang bertanggung jawab atas keselamatan para awak kapal serta pengoperasian kapal selama perjalanan berlangsung.



Dikutip dari campus.quipper.com, seorang nahkoda harus memiliki pengetahuan serta keahlian khusus. Kapten juga harus sehat secara jasmani, wajib memiliki keterampilan berbahasa asing (diutamakan bahasa inggris), pengetahuan geografi, pengetahuan keselamatan publik, pengetahuan transportasi, kemampuan cepat mengambil keputusan, kemampuan berkoordinasi, dan lainnya.

Memiliki gaji berkali lipat diatas rata-rata, nahkoda kapal pesiar juga wajib sekolah pelayaran. Sehingga memiliki bekal teknik kelautan, transportasi laut, teknik perkapalan maupun teknik sistem perkapalan.



Gaji yang diterima pun sebanding dengan biaya pendidikan pelayaran yang konon sampai merogoh kocek ratusan juta. Berikut deretan gaji nahkoda atau kapten kapal pesiar diberbagai negara:

Inggris

Dilansir dari laman uk.indeed.com, gaji nahkoda kapal pesiar bisa lebih tinggi tergantung lama durasi perjalanannya. Durasi pelayaran yang lama biasanya gaji yang diterima juga lebih besar.

Seorang nahkoda atau kapten kapal pesiar memiliki rata-rata penghasilan sebesar 39.836 pound sterling (Rp778 juta) per tahun. Ini setara dengan rata-rata 15,78 pound sterling (Rp308.540) atau sekitar 837 pound sterling (Rp16,3 juta) per minggu. Perlu diketahui beragam faktor lain juga mempengaruhi gaji nahkoda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)