Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:09 WIB
loading...
A A A
Adanya efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang pemerintah. Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021 dan kemudian diperpanjang sampai dengan Juni 2022. Sementara perpanjangan kebijakan uang muka alias DP 0% diteruskan sampai Desember 2022.



"Perpanjangan stimulus ini tentu bertujuan agar transaksi properti dapat meningkat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional," jelas Marine.

Bagi Rumah.com, lanjut Marine, berbagai stimulus pemerintah di tahun 2021 juga memengaruhi volume pencarian rumah oleh para calon pembeli rumah. Pencarian properti di Rumah.com meningkat sebesar 37% sepanjang tahun 2021, walaupun tentunya ini juga disebabkan oleh berbagai faktor. Tidak hanya adanya stimulus pemerintah, tapi juga meningkatnya kesadaran dan minat terhadap hunian akibat pandemi, serta semakin dikenalnya penggunaan portal properti dalam pencarian rumah.

"Ketergantungan pada portal properti memang meningkat selama pandemi Covid-19, sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021. Lebih dari separuh masyarakat Indonesia atau 56% responden survei kini lebih mengandalkan portal properti dalam mencari hunian idaman mereka," kata Marine.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved