Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:09 WIB
loading...
Perpanjangan Insentif...
Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk industri properti. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya secara resmi telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 30 Juni 2022. Meskipun perpanjangan hanya berlangsung selama enam bulan dan sebesar 50%, namun merupakan kado tahun baru bagi industri properti di Tanah Air.

Baca juga: Kabar Baik di 2022, Pajak Rumah dan Mobil Baru Ditanggung Pemerintah

Marine Novita, Country Manager Rumah.com, menjelaskan bahwa sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik keputusan pemerintah yang melakukan perpanjangan pemberian insentif PPN properti selama enam bulan ke depan. Perpanjangan insentif ini diharapkan bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan tren pertumbuhan pasar properti yang sudah cukup membaik selama setahun terakhir ini.

Menurut Marine, stimulus pemerintah berupa DP 0% dan relaksasi PPN properti yang diluncurkan tahun lalu terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti. Berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI), insentif pemerintah sangat berdampak besar pada penjualan properti.

"Bagi pengembang yang memiliki hunian ready stock ini mengalami peningkatan penjualan 30% hingga 50% dari stimulus PPN," kata Marine, dalam keterangannya, Rabu (19/1/20220.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Berita Terkini
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved