Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:09 WIB
loading...
Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti
Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk industri properti. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya secara resmi telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 30 Juni 2022. Meskipun perpanjangan hanya berlangsung selama enam bulan dan sebesar 50%, namun merupakan kado tahun baru bagi industri properti di Tanah Air.



Marine Novita, Country Manager Rumah.com, menjelaskan bahwa sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik keputusan pemerintah yang melakukan perpanjangan pemberian insentif PPN properti selama enam bulan ke depan. Perpanjangan insentif ini diharapkan bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan tren pertumbuhan pasar properti yang sudah cukup membaik selama setahun terakhir ini.

Menurut Marine, stimulus pemerintah berupa DP 0% dan relaksasi PPN properti yang diluncurkan tahun lalu terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti. Berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI), insentif pemerintah sangat berdampak besar pada penjualan properti.

"Bagi pengembang yang memiliki hunian ready stock ini mengalami peningkatan penjualan 30% hingga 50% dari stimulus PPN," kata Marine, dalam keterangannya, Rabu (19/1/20220.

Adanya efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang pemerintah. Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021 dan kemudian diperpanjang sampai dengan Juni 2022. Sementara perpanjangan kebijakan uang muka alias DP 0% diteruskan sampai Desember 2022.



"Perpanjangan stimulus ini tentu bertujuan agar transaksi properti dapat meningkat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional," jelas Marine.

Bagi Rumah.com, lanjut Marine, berbagai stimulus pemerintah di tahun 2021 juga memengaruhi volume pencarian rumah oleh para calon pembeli rumah. Pencarian properti di Rumah.com meningkat sebesar 37% sepanjang tahun 2021, walaupun tentunya ini juga disebabkan oleh berbagai faktor. Tidak hanya adanya stimulus pemerintah, tapi juga meningkatnya kesadaran dan minat terhadap hunian akibat pandemi, serta semakin dikenalnya penggunaan portal properti dalam pencarian rumah.

"Ketergantungan pada portal properti memang meningkat selama pandemi Covid-19, sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021. Lebih dari separuh masyarakat Indonesia atau 56% responden survei kini lebih mengandalkan portal properti dalam mencari hunian idaman mereka," kata Marine.

Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1.078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Januari hingga Juni 2021.



Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Tanah Air. Hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021 menunjukkan sebanyak 60% responden survei merasa suku bunga masih terlalu tinggi dan 88% responden survei menyebutkan bahwa besarnya cicilan per bulan yang harus dibayarkan menjadi pertimbangan utama dalam rencana pembelian properti.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)