Antisipasi Gelombang Pemulangan Pekerja Migran Jelang Ramadhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang bulan Ramadhan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengantisipasi gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah memasuki masa habis kontrak atau telah mendapatkan cuti libur.
"Pelayanan dan pelindungan kepada PMI harus dilakukan dimanapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah COVID-19," jelas Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ia mengatakan bahwa BP2MI sangat serius dalam penanganan Covid-19 kepada PMI. "Untuk itu, BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani PMI. Benny menghimbau agar PMI yang telah mendapat cuti lebaran, untuk menunda waktunya sampai keadaan membaik di tanah air," ungkap Benny.
Media Center BP2MI akan menginformasi secara rutin setiap kepulangan PMI dengan berkoordinasi Kementerian/Lembaga terkait, serta Pemda-Pemda, terutama terkait kepulangan PMI menjelang puasa dan lebaran. Prediksi dan antisipasi akan ada sebanyak 37.075 PMI dari April-Mei 2020 dan sampai akhir tahun akan bertambah menjadi 260.000 orang, yang terdata di BP2MI.
Ini belum termasuk yang tidak terdata (undocumented), seiring yang disampaikan Presiden bahwa besar kemungkinan Covid 19 akan melandai atau menurun sampai akhir tahun ini. Selama masa pandemi Covid-19, BP2MI mencatat sebanyak 121.498 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah pulang ke tanah air.
Kepulangan PMI ini dari 13 negara penempatan yang memiliki jumlah PMI yang besar. Dari data BP2MI, gelombang terbesar dari negara Malaysia sebanyak 15.429 orang, Hong Kong 11.303 orang, Singapura 3.507 orang dan Taiwan sebanyak 3.026 orang.
"Para PMI yang tiba di tanah air baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan Malaysia-Indonesia dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," lanjut Benny.
BP2MI telah membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 100/KA/IV/2020 tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Gugus Tugas BP2MI terdiri dari 3 Tim penanganan, yaitu Tim Kebijakan dan Regulasi, Tim Koordinasi dan Pelayanan, serta Tim Komunikasi Publik dan Data Informasi. Untuk mendukung kegiatan tersebut, protokol penanganan untuk pelayanan penempatan, pelayanan pengaduan, pemberdayaan, dan kepulangan.
Saat ini, BP2MI telah merealokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar sebagai bukti keseriusan BP2MI dalam penanganan dan memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya pada masa Covid-19, dan kemungkinan akan bertambah karena saat ini kita masih melakukan refocusing anggaran lagi dengan memotong anggaran yang tidak prioritas seperti perjalanan luar negeri.
"Pelayanan dan pelindungan kepada PMI harus dilakukan dimanapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah COVID-19," jelas Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ia mengatakan bahwa BP2MI sangat serius dalam penanganan Covid-19 kepada PMI. "Untuk itu, BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani PMI. Benny menghimbau agar PMI yang telah mendapat cuti lebaran, untuk menunda waktunya sampai keadaan membaik di tanah air," ungkap Benny.
Media Center BP2MI akan menginformasi secara rutin setiap kepulangan PMI dengan berkoordinasi Kementerian/Lembaga terkait, serta Pemda-Pemda, terutama terkait kepulangan PMI menjelang puasa dan lebaran. Prediksi dan antisipasi akan ada sebanyak 37.075 PMI dari April-Mei 2020 dan sampai akhir tahun akan bertambah menjadi 260.000 orang, yang terdata di BP2MI.
Ini belum termasuk yang tidak terdata (undocumented), seiring yang disampaikan Presiden bahwa besar kemungkinan Covid 19 akan melandai atau menurun sampai akhir tahun ini. Selama masa pandemi Covid-19, BP2MI mencatat sebanyak 121.498 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah pulang ke tanah air.
Kepulangan PMI ini dari 13 negara penempatan yang memiliki jumlah PMI yang besar. Dari data BP2MI, gelombang terbesar dari negara Malaysia sebanyak 15.429 orang, Hong Kong 11.303 orang, Singapura 3.507 orang dan Taiwan sebanyak 3.026 orang.
"Para PMI yang tiba di tanah air baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan Malaysia-Indonesia dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," lanjut Benny.
BP2MI telah membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 100/KA/IV/2020 tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Gugus Tugas BP2MI terdiri dari 3 Tim penanganan, yaitu Tim Kebijakan dan Regulasi, Tim Koordinasi dan Pelayanan, serta Tim Komunikasi Publik dan Data Informasi. Untuk mendukung kegiatan tersebut, protokol penanganan untuk pelayanan penempatan, pelayanan pengaduan, pemberdayaan, dan kepulangan.
Saat ini, BP2MI telah merealokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar sebagai bukti keseriusan BP2MI dalam penanganan dan memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya pada masa Covid-19, dan kemungkinan akan bertambah karena saat ini kita masih melakukan refocusing anggaran lagi dengan memotong anggaran yang tidak prioritas seperti perjalanan luar negeri.