Erick Thohir Wanti-wanti Menteri BUMN Selanjutnya, Kenapa?
Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, tercatat ada 41 BUMN dari sebelumnya 108 perusahaan. Artinya, potensi merger atau penggabungan perseroan masih harus dilakukan.
"Contohnya apa? Kita sudah menurunkan jumlah BUMN yang tadinya 108 jadi 41, cukup? Tidak mestinya 30, tapi gak keburu zaman saya. Jadi bisa dimerger-merger lagi," tutur dia.
Alasan perampingan, lanjut dia, untuk menghindari monopoli atau menjadi gurita bisnis yang justru mematikan pengusaha lokal hingga UMKM.
Baca juga: 33 Macam Sholat Sunnah yang Patut Diketahui, Nomor 4 Paling Afdhol
"Jangan sampai BUMN ini juga, tadi malah sebuah gurita bisnis yang mematikan pengusaha lokal, pengusaha daerah, UMKM. Karena semua bisnisnya mau diambil, padahal apa? Tugasnya sebagai lokomotif pembangunan yang merupakan sepertiga dari kekuatan ekonomi nasional. Tetap di korporasi, sehingga program-program yang pro rakyat bisa dilaksanakan," kata Erick.
"Contohnya apa? Kita sudah menurunkan jumlah BUMN yang tadinya 108 jadi 41, cukup? Tidak mestinya 30, tapi gak keburu zaman saya. Jadi bisa dimerger-merger lagi," tutur dia.
Alasan perampingan, lanjut dia, untuk menghindari monopoli atau menjadi gurita bisnis yang justru mematikan pengusaha lokal hingga UMKM.
Baca juga: 33 Macam Sholat Sunnah yang Patut Diketahui, Nomor 4 Paling Afdhol
"Jangan sampai BUMN ini juga, tadi malah sebuah gurita bisnis yang mematikan pengusaha lokal, pengusaha daerah, UMKM. Karena semua bisnisnya mau diambil, padahal apa? Tugasnya sebagai lokomotif pembangunan yang merupakan sepertiga dari kekuatan ekonomi nasional. Tetap di korporasi, sehingga program-program yang pro rakyat bisa dilaksanakan," kata Erick.
(uka)
Lihat Juga :