Berburu Tiket MotoGP Mandalika, Begini Pembagian Kelasnya

Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:38 WIB
loading...
Berburu Tiket MotoGP...
Penyelenggara MotoGP Indonesia membagi klasifikasi tiket penonton ke dalam lima 5 jenis untuk mengatur posisi duduk penonton, begini penjelasan lengkapnya yang disampaikan oleh Menkominfo, Jhonny G Plate. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyelenggara MotoGP Indonesia membagi klasifikasi tiket penonton ke dalam lima 5 jenis untuk mengatur posisi duduk penonton pada penyelenggaraan event tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan, kelas tiket MotoGP Mandalika di antaranya adalah General Admission, Standard Grandstand, Premium Grandstand.

Selain itu ada VIP Hospitality Suites kategori Premier Class dan VIP Hospitality Suites Kategori Deluxe Class. "Standarnya sudah dilakukan studi dan perbandingan tarif pada penyelenggaraan sirkuit sebelumnya," ujar Jhonny G Plate dalam pertemuan virtualnya, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Akomodasi Langka Jelang MotoGP Mandalika 2022, OYO Buka Pemesanan Lebih Awal

Pada tiket General Admission pemegang tiket MotoGP Mandalika dapat masuk ke area sirkuit untuk menyaksikan balapan dari layar besar dan dapat menyaksikan konten di dalam area komersial, namun tidak mendapat bangku tribun.

Pada tiket Grandstand pemegang tiket dibagi ke enam titik lokasi duduk. Yaitu tribun Zona C di tikungan 1, Zona D di tikungan 3, Zona E di tikungan 6, Zona F di tikungan 8, Zona G di tikungan 12, zona H di tikungan 13 dab Zona I di tikungan 14.

Sedangkan pada tiket Premium Grandstand pemegang tiket dibagi ke empat titik, yaitu Zona A pada area start dan finish, zona B di tikungan 1, zona J di tikungan 15 dan zona K di tikungan 16.

Selanjutnya pemegang tiket VIP Hospitality Suites Kategori Premier Class memiliki akses menonton dari lantai 2 Pit Building dan berinteraksi dengan pembalap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dukung Debut Sean Gelael di GTWCA Mandalika 2026
Respons Bahlil Soal...
Respons Bahlil Soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Proses Hukum Aja!
20 UMKM Binaan Pertamina...
20 UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Ambil Bagian di Pasar Rakyat Mandalika
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
Perputaran Uang Selama...
Perputaran Uang Selama MotoGP Mandalika Fantastis, Nilainya Tembus Rp4,8 Triliun
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Ananda Mikola Dirut...
Ananda Mikola Dirut Baru MGPA, Apa Rencananya untuk Mandalika?
Jadwal Tes Resmi MotoGP...
Jadwal Tes Resmi MotoGP 2026 Dirilis: Motor Prototipe 850cc Bakal Ikut Mengaspal 
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Menhub: Harga Tiket...
Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved