Diskon PPnBM 100% Hanya untuk Mobil Ini, Potongan Harganya Lumayan
Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah tidak hanya memberi diskon PPnBM pada LCGC saja. Namun diskon PPnBM juga akan berlaku pada mobil yang harganya di bawah Rp250 juta. Kendati demikian, tak semua jenis mobil yang harganya di bawah Rp 250 juta masuk ke dalam daftar.
Baca Juga: Cara Menghitung PPnBM Mobil, Ini Rumusnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa diskon tersebut hanya berlaku sampai kuartal II 2022. Rinciannya, pemerintah akan mengurangi insentif menjadi 2% ditanggung pemerintah, pada kuartal III menjadi 1% ditanggung pemerintah, dan pada kuartal IV, tarif PPnBM akan kembali normal.
"Adapun untuk kendaraan dengan harga Rp 200-250 juta dengan tarif PPnBM 15%, pemerintah akan menanggung 50% pajak sampai kuartal I. Pada kuartal II sudah membayar full," kata Airlangga.
Baca Juga: Cara Menghitung PPnBM Mobil, Ini Rumusnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa diskon tersebut hanya berlaku sampai kuartal II 2022. Rinciannya, pemerintah akan mengurangi insentif menjadi 2% ditanggung pemerintah, pada kuartal III menjadi 1% ditanggung pemerintah, dan pada kuartal IV, tarif PPnBM akan kembali normal.
"Adapun untuk kendaraan dengan harga Rp 200-250 juta dengan tarif PPnBM 15%, pemerintah akan menanggung 50% pajak sampai kuartal I. Pada kuartal II sudah membayar full," kata Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :