Harga Pertalite dan Pertamax Dinilai Perlu Dinaikkan, Ini Alasannya
Senin, 24 Januari 2022 - 15:51 WIB
loading...
Penjualan pertalite dan pertamax dinilai akan membebani keuangan Pertamina Patra Niaga jika tidak segera dilakukan penyesuaian. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Harga minyak dunia yang telah naik mencapai level tertinggi sejak Oktober 2014, mencapai USD88,70/barel (Brent) dan USD85,86/barel (WTI) dipastikan membebani bisnis hilir PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga sebagai sub holding Commercial and Trading, jika harga jual pertalite dan pertamax tidak segera disesuaikan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan yang mengingatkan bahwa kedua jenis bahan bakar tersebut tergolong bahan bakar minyak (BBM) Umum yang tidak disubsidi. Artinya, jelas Mamit, Pertamina harus menanggung selisih harga jual kedua jenis BBM tersebut dengan harga keekonomiannya.
Baca Juga: Premium Bakal Dihapus, Ahok: Subsidi Bisa Dialihkan ke Pertalite
"Berdasarkan data, sepanjang 2021 lalu harga MOPS rata-rata sudah di atas USD80 per barelnya. Jika dihitung dengan formula harga sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 maka selisih harga jual dengan keekonomian mencapai Rp2.500 sampai Rp3.500/liter untuk BBM jenis pertamax dan pertalite," ungkap Mamit di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara, kata dia, sepanjang 2021 penjualan pertalite adalah 47% dari penjualan BBM nasional. Sedangkan pertamax mencatat pangsa 11% dari penjualan BBM nasional. Adapun penjualan BBM nasional berdasarkan data Pertamina sampai kuartal III/2021 menurutnya sebesar 34 juta kiloliter (KL). Prognosa penjualan sampai akhir tahun 2021 diperkirakan sebesar 48 juta KL.
"Jika kita simulasikan dengan 47% dari penjualan nasional 48 juta KL, maka pertalite menyumbang 22,5 juta KL dan pertamax 5,3 juta KL. Kemudian kita kalikan dengan selisih harga dari kedua produk tersebut, maka bisa dihitung berapa besar potensi rugi yang harus ditanggung Pertamina," tuturnya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan yang mengingatkan bahwa kedua jenis bahan bakar tersebut tergolong bahan bakar minyak (BBM) Umum yang tidak disubsidi. Artinya, jelas Mamit, Pertamina harus menanggung selisih harga jual kedua jenis BBM tersebut dengan harga keekonomiannya.
Baca Juga: Premium Bakal Dihapus, Ahok: Subsidi Bisa Dialihkan ke Pertalite
"Berdasarkan data, sepanjang 2021 lalu harga MOPS rata-rata sudah di atas USD80 per barelnya. Jika dihitung dengan formula harga sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 maka selisih harga jual dengan keekonomian mencapai Rp2.500 sampai Rp3.500/liter untuk BBM jenis pertamax dan pertalite," ungkap Mamit di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara, kata dia, sepanjang 2021 penjualan pertalite adalah 47% dari penjualan BBM nasional. Sedangkan pertamax mencatat pangsa 11% dari penjualan BBM nasional. Adapun penjualan BBM nasional berdasarkan data Pertamina sampai kuartal III/2021 menurutnya sebesar 34 juta kiloliter (KL). Prognosa penjualan sampai akhir tahun 2021 diperkirakan sebesar 48 juta KL.
"Jika kita simulasikan dengan 47% dari penjualan nasional 48 juta KL, maka pertalite menyumbang 22,5 juta KL dan pertamax 5,3 juta KL. Kemudian kita kalikan dengan selisih harga dari kedua produk tersebut, maka bisa dihitung berapa besar potensi rugi yang harus ditanggung Pertamina," tuturnya.
Lihat Juga :