Harga Pertalite dan Pertamax Dinilai Perlu Dinaikkan, Ini Alasannya
Senin, 24 Januari 2022 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Beban ini menurutnya dipastikan membuat keuangan Pertamina Patra Niaga tertekan. Dampaknya saat dilakukan konsolidasi dengan keuangan induk usaha, maka keuangan Pertamina bisa terpukul cukup dalam. Karena itu, tegas Mamit, pemerintah perlu mencari solusi atas masalah ini.
Dia mendesak Pemerintah memberikan kebebasan bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan penyesuaian harga pertalite dan pertamax. Hal ini menurutnya amat wajar mengingat badan usaha swasta sudah beberapa kali menyesuaikan harga produk BBM-nya.
"Saat ini harga BBM RON 90 di SPBU milik BP-AKR adalah Rp12.500/liter dan RON 92 Rp12.860/liter. Lalu Shell Rp12.040/liter dan VIVO Rp11.900/liter. Sementara Pertamina untuk RON 90 (pertalite) hanya Rp7.650/liter, jauh sekali selisihnya," kata dia.
Untuk pertamax dan BBM Umum lainnya, kata Mamit, Pertamina Patra Niaga seharusnya bisa menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang diatur dalam KepMen ESDM No 20/2021 Pasal 8 Ayat 1, dimana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha.
"Jelas sekali dalam KepMen ESDM 20/2021 tersebut mengatur mekanisme harga untuk BBM Umum. Jadi, saya kira Pertamina Patra Niaga bisa menyesuaikan harga sesuai dengan keekonomian. Daripada keuangan mereka nanti berdarah-darah," cetusnya.
Dia mendesak Pemerintah memberikan kebebasan bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan penyesuaian harga pertalite dan pertamax. Hal ini menurutnya amat wajar mengingat badan usaha swasta sudah beberapa kali menyesuaikan harga produk BBM-nya.
"Saat ini harga BBM RON 90 di SPBU milik BP-AKR adalah Rp12.500/liter dan RON 92 Rp12.860/liter. Lalu Shell Rp12.040/liter dan VIVO Rp11.900/liter. Sementara Pertamina untuk RON 90 (pertalite) hanya Rp7.650/liter, jauh sekali selisihnya," kata dia.
Untuk pertamax dan BBM Umum lainnya, kata Mamit, Pertamina Patra Niaga seharusnya bisa menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang diatur dalam KepMen ESDM No 20/2021 Pasal 8 Ayat 1, dimana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha.
"Jelas sekali dalam KepMen ESDM 20/2021 tersebut mengatur mekanisme harga untuk BBM Umum. Jadi, saya kira Pertamina Patra Niaga bisa menyesuaikan harga sesuai dengan keekonomian. Daripada keuangan mereka nanti berdarah-darah," cetusnya.
Lihat Juga :