Menkeu Akui Kesulitan Putuskan Tambahan Anggaran Pilkada

Kamis, 11 Juni 2020 - 18:48 WIB
loading...
Menkeu Akui Kesulitan...
Menkeu Sri Mulyani mengaku susah memutuskan permintaan lembaga pilkada yang meminta anggaran sebesar Rp4,77 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mengkaji mengenai tambahan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku susah memutuskan permintaan lembaga pilkada yang meminta anggaran sebesar Rp4,77 triliun. Hal ini dikarenakan dampak virus corona (Covid-19) membuat beberapa anggaran pemerintah daerah berubah untuk penganganan virus.

"Kami memang dalam situasi dan kondisi ini mendapatkan beberapa permintaan, tetapi dalam intern pemerintah kami dengan Kemendagri sedang melakukan koordinasi," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Kamis (11/6/2020). (Baca juga : Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak )

Dia mengatakan, semestinya anggaran pilkada dibebankan kepada APBD. Namun, karena adanya wabah ini, sejumlah daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam APBD-nya.

Hal tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016 dimana seluruh anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan di APBD, namun dalam aturan tersebut ada kalimat pilkada bisa didukung oleh APBN.

"Memang sejak awal di dalam APBD-nya mereka sudah mencadangkan anggaran untuk pilkada. Namun kami juga menyadari bahwa Covid-19 ini mempengaruhi banyak daerah termasuk dalam hal penerimaan hasil daerah yang mengalami penurunan akibat langkah-langkah untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan social distancing atau PSBB dan lain-lain," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)