Penetapan Upah Minimum, Menaker Ida: Saya Bukan Milik Pengusaha
Selasa, 25 Januari 2022 - 11:32 WIB
loading...
Menaker, Ida Fauziyah menegaskan, tidak memihak pengusaha terkait dengan kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah menegaskan, tidak memihak pengusaha terkait dengan kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022. Diterangkan juga olehnya kebijakan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib pekerja.
"Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja/buruh," ucap Menaker Ida di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Terungkap, Baru 29 Provinsi Tetapkan Upah Minimum Sesuai Formula
Menaker menegaskan, bahwa terkait penetapan upah minimum tahun 2022, posisinya tidak memihak kepada pengusaha. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.
"Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena COVID naik cukup tajam," ucapnya.
"Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja/buruh," ucap Menaker Ida di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Terungkap, Baru 29 Provinsi Tetapkan Upah Minimum Sesuai Formula
Menaker menegaskan, bahwa terkait penetapan upah minimum tahun 2022, posisinya tidak memihak kepada pengusaha. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.
"Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena COVID naik cukup tajam," ucapnya.
Lihat Juga :